Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

HUT Demokrat Kubu Moeldoko Dibubarkan, Langkah Polri Diapresiasi DPR RI

SN/HW | Sabtu, 11 September 2021
HUT Demokrat Kubu Moeldoko Dibubarkan, Langkah Polri Diapresiasi DPR RI
-

RN - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengapresiasi upaya pihak kepolisian membubarkan acara Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat yang digelar kubu KLB Deli Serdang pada Jumat (10/9) malam di salah satu hotel di Tangerang, Banten.

Pasalnya, HUT oleh kelompok yang dikomandoi KSP Moeldoko tersebut dilaksanakan saat aturan PPKM masih berlangsung.

"Dibubarkannya rencana perlehatan HUT Partai Demokrat ke 20 oleh kubu Moeldoko cs di salah satu hotel di wilayah Tangerang oleh aparat Polri beserta Satgas Covid 19 Tangerang sangat tepat dilakukan," ujar Santoso pada Sabtu (11/9/2021).

BERITA TERKAIT :
Gelar Tasyakuran Di Dapil II Jakarta Utara Bareng Akar Rumput Demokrat, Bunda Neneng Mulai Gaspoll Menangkan Pasangan RK-Suswono
Wow, AHY Klaim Kinerjanya Kinclong Babat Mafia Tanah

Dalam tindakan pembubaran rencana acara tersebut, kata Santoso, menunjukan bahwa Polri & Satgas Covid-19 di Tangerang bekerja secara profesional karena dalam suasana pandemi Covid-19 setiap acara yang mengumpulkan banyak orang harus mendapat izin penyelenggaraan dari otoritas penanganan Covid 19 setempat.

"Kami mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh aparat setempet dalam hal ini Polri & Satgas Covid 19 Tangerang. Pembubaran itu bukan hanya menunjukan profesionalitas aparat dalam bertugas tapi jga menunjukan bahwa aparat bertindak netral tanpa memihak namun bekerja beedasarkan aturan perundang-undangan yang ada," ucapnya.

Lantas, ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini pun meyakini bahwa selain karena alasan Covid-19, Polri dan institusi berwenang lainnya bergerak lantaran Partai Demokrat yang sah secara hukum hanya yang diketuai putra sulung Susilo Bambang Yodhoyono, yakni Agus Harimurti Yudhoyono.

"Kami yakin di tempat manapun di Indonesia bahwa Polri beserta institusi terkait akan membubarkan kegiatan yang melanggar prosedur bukan hanya soal prokes selama Covid-19 namun juga karena hanya satu kepengurusan Partai Demokrat yaitu yang dipimpin oleh AHY selaku Ketua Umum  Partai Demokrat," pungkasnya.