Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Corona Bikin Duit Pejabat Melonjak, Jangan Pelit Sama Rakyat Dong 

NS/RN/NET | Rabu, 08 September 2021
Corona Bikin Duit Pejabat Melonjak, Jangan Pelit Sama Rakyat Dong 
Ilustrasi
-

RN - Harta pejabat negara naik. Salah satu yang digarisbawahi adalah ada 70% pejabat yang hartanya naik selama pandemi. 

Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah harta pejabat dan para menteri ternyata melonjak.

"Kita amati juga selama pandemi 1 tahun terakhir ini itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar, tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana gitu," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).

BERITA TERKAIT :
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Orang Heru & Joko Di Jakarta Bakal Kena Bersih-Bersih, Otaknya Marullah? 

Dari data yang diumbar oleh KPK, pejabat di kementerian/lembaga paling sedikit memiliki harta minus Rp 1,7 triliun. Sementara yang paling banyak berharta Rp 8 triliun. Namun kedua kutub data itu tak ditemukan di laporan harta para menteri.

Berikut data kenaikan harta pejabat negara: 

Kenaikan 2020-2021
70% harta pejabat naik
20,9% harta pejabat turun

Laporan Harta (LHKPN) 2020

Kementerian/Lembaga 
Nilai rata-rata = Rp 1,5 triliun 
Nilai terendah = Rp 1,7 triliun 
Nilai tertinggi = Rp 8,7 triliun 

Pemerintah Provinsi 

Nilai rata-rata = Rp 1,7 triliun 
Nilai terendah = Rp 203 miliar 
Nilai tertinggi = Rp 1,6 triliun 

DPR/MR 

Nilai rata-rata = Rp 2,3 triliun
Nilai terendah = Rp 47 juta
Nilai tertinggi = Rp 78 miliar

DPRD Provinsi 

Nilai rata-rata = Rp 2,5 triliun
Nilai terendah = Rp 4 miliar
Nilai tertinggi = Rp 590 miliar

BUMN 

Nilai rata-rata = Rp 3 miliar 
Nilai terendah = Rp 280 juta
Nilai tertinggi = Rp 2 triliun 

DPRD Kota/Kabupaten 

Nilai rata-rata = Rp 14 miliar
Nilai terendah = Rp 778 juta
Nilai tertinggi = Rp 3 triliun 


 

#Duit   #Pejabat   #Corona