Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Interpelasi Bukan Untuk Jatuhkan Anies, Bener Apa Cuma Siasat Nih?  

NS/RN | Sabtu, 21 Agustus 2021
Interpelasi Bukan Untuk Jatuhkan Anies, Bener Apa Cuma Siasat Nih?  
-

RN - Interpelasi terkait Formula E terhadap Gubernur Anies Baswedan terus bergulir. Walau masuk angin tapi banyak yang kasak-kusuk.

DPRD berjanji kalau interpelasi bukan untuk menjatuhkan gubernur. "Politisi itu bisa dipercaya bisa tidak, karena mereka biasa bersiasat," tegas Komunikolog Politik Nasional, Tamil Selvan kepada wartawan, Jumat (20/8) malam.

Kang Tamil mengaku, banyak fraksi bermain dua kaki. "Secara fraksi menolak tapi anggotanya didiamkan melakukan manuver dan tanda tangan interpelasi," terangnya.

BERITA TERKAIT :
Banjir Jakarta Gak Ada Obatnya, Butuh Gubernur Radikal Atau 1/2 Gila
Wakil Ketua DPRD DKI (Zita) Pamer Starbucks, Netizen: Zionis Lokal 

Sementara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan interpelasi merupakan hak yang bisa diajukan anggota dewan.

"Interpelasi itu hak bicara anggota Dewan, bukan fraksi loh, anggota Dewan. Kita mempertanyakan hasil audit BPK," kata Prasetio saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021).

"Itu kan masalah kelebihan bayar Formula E sedang berjalan, makanya kita pertanyakan dalam hak interpelasi nanti," sambung Prasetio.

Politikus PDIP itu mengatakan usulan interpelasi bukan cuma datang dari satu fraksi. Dia menegaskan hak interpelasi diajukan bukan untuk menjatuhkan Anies.

"Karena ini untuk kepentingan pemerintah daerah, bukan kepentingan pribadi anggota Dewan. Mempertanyakan hak anggota Dewan, bukan mau menjatuhkan Pak Gubernur," ujarnya.

Prasetio mengatakan nantinya DPRD DKI akan mempertanyakan kepada Anies Baswedan selaku Gubernur soal program prioritas dan tidak prioritas. Dia menyebut proses pengajuan interpelasi juga bisa dilihat oleh masyarakat.

"Nanti diskusinya di dalam interpelasi. Mana yang prioritas, mana yang tidak prioritas. Gitu saja. Nanti akan terjadi diskusi, di situlah kita terlihat. Masyarakat juga bisa melihat," ujarnya.

"Karena bukan apa-apa, sekali lagi ada permasalahan permasalahan harus diberesin, Bos. Bukan nggak diberesin, harus diberesin gitu loh. ,Nah itulah yang kita mau. Jangan kita sebagai anggota, fungsi kita nggak berjalan, itu bahaya juga," lanjutnya.

Usulan hak interpelasi terkait Formula E digagas oleh lima anggota Fraksi PDIP. Kelima orang tersebut adalah Ima Mahdiah, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak.

Mereka membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Ima menyebut mengusulkan hak interpelasi karena menilai Pemprov DKI Jakarta tidak terbuka dalam mengungkap dugaan kerugian Pemprov DKI.

"Bahkan kerugian yang sudah ditemukan oleh BPK sebesar Rp 106 miliar," jelasnya.

Anggota DPRD DKI yang sudah menandatangani usulan hak interpelasi saat ini berjumlah 13 orang. Selain PDIP, Fraksi PSI, yang berjumlah delapan orang, juga mendukung usulan tersebut. Delapan anggota PSI itu adalah Idris Ahmad, Justin Adrian, Anthony Winza, Viani Limardi, August Hamonangan, William Aditya, Anggara Wicitra, dan Eneng Malianasari.