Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Anak Buah Anies Segel Proyek Bangunan Diduga Langgar IMB di Jaksel

SN/HW | Kamis, 19 Agustus 2021
Anak Buah Anies Segel Proyek Bangunan Diduga Langgar IMB di Jaksel
-

RN - Kepala Sektor Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kebayoran Lama, Agus Supriyono mengatakan, pihaknya menyegel permanen proyek pembangunan di Jalan Ciputat Raya, RT 08/RW 07, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Hal itu menurut Agus, akibat pemilik bangunan mengabaikan imbauan penghentian pembangunan terkait persoalan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Akses keluar masuk lokasi proyek juga digembok supaya semua kegiatan pembangunan berhenti,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

BERITA TERKAIT :
Asyik Wara-wiri di Jalan, Sejumlah PPKS Diciduk Satpol PP Jakut
Biar Aman Serta Tertib, Satpol PP Jakut Gelar Razia PPKS dan Minol

Agus menuturkan, penyegelan untuk kali kedua itu karena proyek tersebut tak punya IMB. Penyegelan dilakukan petugas gabungan, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri. Seluruh pekerja juga diminta mengosongkan dan meninggalkan lokasi proyek.

Lebih lanjut Agus menyebutkan bahwa pemilik bangunan sejak awal tidak memperhatikan peringatan yang telah diberikan. "Hal ini di antaranya menyangkut surat peringatan bertahap hingga penyegelan pertama pada 10 Mei 2021," katanya.

Surat perintah bongkar (SPB) dikirimkan pada 24 Mei 2021. Namun, kata Agus, pembangunan proyek tanpa IMB itu terus berlanjut. 

"Rekomendasi pembongkaran dikeluarkan pada 7 Juli 2021 untuk merespons pembangunan proyek yang masih berjalan," pungkasnya.