Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Habis Ribut, Habib Bahar Dan Ryan Jombang Si Jagal Mutilasi Berdamai

NS/RN/NET | Kamis, 19 Agustus 2021
Habis Ribut, Habib Bahar Dan Ryan Jombang Si Jagal Mutilasi Berdamai
Ryan Jombang.
-

RN - Habib Bahar bin Smith terlibat ribut. Habib dikabarkan melakukan pemukulan kepada Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa barat. 

Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto menjelaskan duduk perkara tersebut.

"Nggak bukan menganiaya. Jadi ada perselisihan di lapas. Itu kan sulit dihindari perselisihan, tapi sudah selesai," ucap Mujiarto, Rabu (18/8/2021).

BERITA TERKAIT :
Atribut Parpol & Caleg Bikin Celaka, Bawaslu DKI Macan Tapi Kaleng-Kaleng
Jokowi Ke Bali, Atribut PDIP Dan Ganjar-Mahfud Langsung Musnah

Mujiarto mengatakan berdasarkan kabar yang didapat, perselisihan tersebut berkaitan dengan uang. Namun dia tak menjelaskan lebih rinci kaitan hal tersebut.

"Ada masalah tentang uang lah, dan dengan pengacaranya itu sudah selesai loh," kata dia.

Menurut Mujiarto perselisihan itu tak bisa dihindari di dalam lapas. Berdasarkan penelusuran, kata dia, perselisihan tersebut kemungkinan hingga berkelahi.

"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang, tapi dua pihak itu sudah memahami," tuturnya.

Mujiarto juga memastikan Ryan Jombang tak mengalami luka cukup serius. Bahkan dia sudah berbicara langsung dengan Ryan Jombang.

"Nggak, sedikit biasa lah, tapi di lapas itu biasa lah. Jadi saya ngobrol biasa sama dia, nggak kelihatan lukanya, perselisihan sudah selesai lah," ucap dia.

Menurut Mujiarto, kasus tersebut sudah diselesaikan. Bahkan Ryan Jombang juga tidak mempermasalahkn hal itu lagi.

"Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas," kata dia.

Jagal Mutilasi

Ryan Jombang adalah pembunuh berantai 11 orang. Dia divonis hukuman mati dan beberapa korban di antaranya dimutilasi. Para korbannya mayoritas dikubur di pekarangan rumah orangtuanya di Jombang, Jawa Timur. Dia telah membunuh dan memutilasi sejumlah orang sejak 2007.

Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman mati kepada pria kelahiran Jombang 1 Februari 1978 itu. Dia lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, namun ditolak. 

Begitu pula dengan permohonan kasasinya ke Mahkamah Agung. Ryan lalu mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Hasilnya, tetap sama.