Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Harusnya Ke Menhub Dong

Petugas Bandara Yang Jemput Habib Bahar Dipecat, Bos Angkasa Pura Lapor Ke Denny 

RN/NS | Senin, 03 April 2023
Petugas Bandara Yang Jemput Habib Bahar Dipecat, Bos Angkasa Pura Lapor Ke Denny 
-

RN - Tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta dipecat. Ketiganya dituduh menjemput Habib Bahar bin Smith pada Jumat (31/3/2023). 

Heboh bermula dari lini masa Twitter. Bahar kedapatan turun dari pesawat dan dijemput tiga petugas Avsec hingga video tersebut viral.

Ketiga petugas Avsec yang sempat mencium tangan Bahar ternyata berstatus nonorganik alias pekerja yang direkrut dari pihak ketiga. Mereka langsung dipecat karena dianggap melanggar aturan dan prosedur kerja.

BERITA TERKAIT :
Warning, Penikmat Duit Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Sumut 
Pembangunan Terminal 4 Bandara Soetta Ditolak, Erick Ogah Cari Masalah Baru

Kini, muncul tangkapan layar pengakuan Komisaris PT Angkasa Pura (AP) II, Tubagus Fiki Chikara Satari yang memecat tiga pegawai tersebut. 

Yang mengejutkan, Fiki Satari melapor kepada pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar atas pemecatan tiga pegawai yang menyambut Bahar di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.

"Kang @fikisatari anak buah kalian di @angkasapura2 relijiessss sekali ya..," kata Denny di akun Instagram. Tangkapan layar itu banyak bereda di lini masa Twitter diunggah berbagai akun, termasuk akun @Migran_TV_7777 yang di-retweet akun Said Didu.

Kemudian Fiki Satari membalas status Denny tersebut. Dengan cepat, mantan staf khusus Menkop dan UKM Teten Masduki tersebut melaporkan jika tiga pegawai itu sudah dipecat. 

"Sudah langsung diberhentikan Bang @dennysirregar 3 avsec (unorganik/outsource). Godaan puasa pisan nyak," kata Fiki dengan emotikon muka masam dan tinju.

Mendapat laporan seperti itu, Denny pun bangga. "@fikisatari hahaha siaaapp kerenn," ujar Denny membalas.

Senior Manager of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi menjelaskan alasan di balik pemecatan tersebut. Menurut dia, setiap petugas Avsec harus selalu mematuhi standar operasi prosedur (SOP) yang berlaku.

"Ketiga Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik di Jakarta, Sabtu (1/4/2023).

Dia menjelaskan, SOP petugas Avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang. 

Merujuk aturan AP II, menurut dia, tindakan tiga pegawai Avsec merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan.