Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Tolak Interpelasi Anies, PDIP Dan Golkar Ogah Jadi Pengekor PSI

NS/RN | Selasa, 17 Agustus 2021
Tolak Interpelasi Anies, PDIP Dan Golkar Ogah Jadi Pengekor PSI
Ilustrasi
-

RN - Sebagai partai senior, PDIP dan Golkar nampaknya ogah mengikuti permainan politik PSI. Diketahui, PSI sedang mermanuver mengajukan hak interpelasi kepada Anies Baswedan terkait gelaran balap mobil Formula E.

Hak interpelasi adalah hak anggota DPRD DKI untuk meminta keterangan Anies Baswedan. Hak interpelasi bisa diajukan dalam rapat paripurna jika diusulkan oleh dua fraksi dan minimal 15 anggota dewan.

Pengamat sosial politik Tamil Selvan mengatakan, sikap politik PDIP dan Golkar menunjukan kalau kedua parpol tersebut tidak mau didekte atau terbawa arus permainan PSI. 

BERITA TERKAIT :
Target 10 Kursi PPP Jakarta Ambyar, Gerbong Syaiful Rachmat Harus Dibongkar?
AHY Teriak Mafia Tanah, Fraksi Demokrat DPRD DKI Denger Ya...

Menurut Tamil, ada kesan Fraksi PSI sedang mencari momen disaat Corona di Jakarta sudah turun. "Bahan mereka mungkin habis, jadi terkesan mengada-ada cari kesalahan orang," tukasnya kepada wartawan, Selasa (17/8). 

Tamil menilai, manuver PSI ibarat sedang memukul angin. "Atau memang dia lagi mengerek popularitasnya di Jakarta. Kita paham gaya PSI di Jakarta itukan hanya mencari kesalahan Anies," ungkapnya.

Klaim Fraksi PSI

Diketahui, Fraksi PDIP DPRD DKI membantah terlibat dalam rencana Fraksi PSI yang hendak mengajukan hal interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait gelaran balap mobil Formula E. Fraksi PDIP mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Fraksi PSI terkait interpelasi. 

"Ya ngomong sama kita pun tidak. Artinya kalau dia menyatakan bahwa PDI Perjuangan bersama PSI mengajukan hak interpelasi kan minimal ada komunikasi dulu dengan PDI Perjuangan," kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kepada wartawan, Jumat (13/8). 

Lantaran tak adanya komunikasi, Gembong menilai pernyataan PSI soal keterlibatan PDIP dalam pengajuan interpelasi adalah klaim sepihak. "Sikap resmi fraksi PDI-Perjuangan kan otonomi Fraksi PDI-Perjuangan, bukan PSI yang menentukan," kata Gembong. 

Gembong lantas menyebut, pernyataan Wakil Ketua Fraksi PDIP Ima Mahdiah beberapa waktu lalu di stasiun televisi, bahwa PDIP akan menggunakan hak interpelasi, hanyalah sikap pribadi. "Secara kelembagaan (fraksi PDI-P) kita masih meminta kajian dari Pemprov terlebih dahulu," ujarnya. 

Fraksi PDIP, kata dia, belum memutuskan apakah akan menggunakan hak interpelasi atau tidak karena masih menunggu hasil kajian Pemprov DKI soal rencana gelaran Formula E tahun 2022. Semua anggota dewan perlu mendapatkan gambaran utuh terkait untuk-rugi gelaran ini sebelum menentukan sikap. 

Gembong menambahkan, wacana penggunaan interpelasi sebenarnya masih terlalu dini untuk dibicarakan. Sebab, bisa saja hak itu tak perlu digunakan jika nyatanya nanti gelaran Formula E tidak disetujui masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh DPRD DKI. 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar sebelumnya mengatakan, Fraksi PSI akan mengajukan hak interpelasi bersama Fraksi PDIP atas penyelenggaraan Formula E. 

Sementara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menyebut, rencana penyelenggaraan balap mobil Formula E pada tahun 2022 sebaiknya dibatalkan lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19. Namun, Fraksi Golkar mengaku tidak akan mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan atas program tersebut. 

"Karena situasi sosial ekonomi kita akibat Covid-19, sebaiknya dibatalkan, tapi apakah perlu mengajukan hak interpelasi terhadap pak gubernur, saya kira kita tidak berpikir kesana," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan.

Judistira mengatakan, pihaknya lebih fokus untuk mencari solusi agar dana yang sudah dikeluarkan dalam kegiatan tersebut bisa ditarik kembali. "Kita lebih mencari solusi, kita tidak mengambil opsi itu (ajukan hak interpelasi)," ujarnya. 

Selain itu, sambung dia, saat ini Fraksi Golkar juga tengah fokus menyelesaikan evaluasi terhadap usulan Revisi RPJMD 2017 - 2022, sebagai bagian dari tahapan pembahasan APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022. "Ini penting untuk diselesaikan tepat waktu karena menyangkut kepentingan masyarakat, utamanya tentang perlindungan sosial," jelas anggota Komis D DPRD DKI Jakarta ini.