RN - PT Toba Pulp Lestari Tbk selaku perusahaan yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek Indonesia sangat terbuka untuk menyelesaikan setiap persoalan yg muncul terkait dengan berbagai isu yang muncul.
TPL menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah, yang meliputi izin operasional, izin investasi, dan izin kehutanan.
Bahkan TPL konsisten untuk selalu memperhatikan aspek lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat setempat, yang menjadi lokasi operasional perusahaan.
BERITA TERKAIT :“Hingga saat ini Toba Pulp Lestari telah menyerap tenaga kerja sebanyak total 8.956 orang. Jumlah itu terdiri dari karyawan langsung sebanyak 1.230 orang tenaga kerja yakni 77,8% merupakan Suku Batak,” kata Jandres Silalahi, Direktur PT Toba Pulp Lestari Tbk melalui keterangannya, belum lama ini.
Adapun karyawan tidak langsung mencapai 7.726 orang. Mereka merupakan bagian dari 267 badan usaha lokal yang bermitra dengan TPL.
Perusahaan memiliki perhatian yang besar terhadap kelestarian lingkungan. Salah satu yang dilakukan adalah dengan melakukan audit menyeluruh terhadap dampak lingkungan atas operasional perusahaan.
Dalam kaitannya dengan tudingan pencemaran Danau Toba, TPL memastikan bahwa lokasi perusahaan berada di bawah elevasi Danau Toba. Sehingga tidak mungkin limbah perusahaan mengalir ke Danau Toba dan menyebabkan kerusakan lingkungan perairan danau.
“TPL selalu memastikan limbah produksi, baik cair maupun gas, ditangani secara ketat sehingga tidak berdampak pada lingkungan,” jata Jandres.
Toba Pulp Lestari juga mengambil pendekatan holistik untuk konservasi hutan alam dengan melakukan penilaian Stok Karbon Tinggi (HCS) dan Nilai Konservasi Tinggi (HCV) pada setiap daerah baru yang ditargetkan untuk pengembangan.
“Perusahaan tidak akan melakukan pengembangan terhadap daerah yang masuk kategori HCS dan HCV yang dalam hal ini adalah kawasan hutan lindung,” ucapnya.
TPL selalu bekerjasama dengan pemangku kepentingan setempat baik dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan wanita maupun aparat Pemerintah terkait, Toba Pulp Lestari telah berhasil menyelesaikan sejumlah isu sosial yang terkait dengan lahan dengan berpedoman pada Ketentuan Perundangan yang berlaku
“TPL mendorong penyesaian klaim lahan melalui program Perhutanan Sosial melalui mekanisme kerja sama kemitraan,” paparnya.
TPL juga berhasil melakukan penyelesaian masalah melalui program kerjasama kemitraan terhadap 10 klaim lahan yang telah didaftarkan di KLHK, Toba Pulp Lestari bersama-sama dengan tokoh Pemerintah dan masyarakat setempat telah berhasil menyelesaikan 9 (sembilan) dari klaim tersebut melalui program kemitraan baik berupa Tanaman Kehidupan maupun Tumpang Sari (intercrop).
"Pendekatan kemitraan ini merupakan solusi terbaik karena terbukti memberi manfaat yang berkelanjutan dan pasti, khususnya buat masyarakat, pemerintah setempat maupun Negara," jelasnya.
Selain itu, TPL juga konsisten mengalokasikan dana untuk Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 1% dari pendapatan bersih.
Di mana dana tersebut dialokasikan untuk pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Dana CD/CSR digunakan untuk pendidikan dan budaya, investasi sosial, dan kemitraan.
Dalam rangka kemitraan, upaya yang dilakukan perusahaan adalah melakukan kerja sama kemitraan bisnis dengan masyarakat lokal dan memberikan pelatihan ketrampilan kepada masyarakat dan juga memberikan modal usaha.
“Atas pencapaian tersebut, perusahaan berhasil meraih tiga Indonesia CSR Award (ICA) tahun 2020 yang diselenggarakan Corporate Forum For Community Development (CFCD) bekerja sama dengan BSN dan Kemenko PMK,” katanya.
Tiga penghargaan tersebut adalah Platinum Award di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Keterampilan, serta 2 lagi di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Kesehatan.