Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Brigade BAS Bekasi Raya Mengecam dan Mengutuk Keras Kasus Bermodus Janji Kerja Menjadi TKK

DIS/RN | Selasa, 03 Agustus 2021
Brigade BAS Bekasi Raya Mengecam dan Mengutuk Keras Kasus Bermodus Janji Kerja Menjadi TKK
-

RN - Brigade Anak Serdadu (BAS) Bekasi Raya mengecam dan mengutuk keras kasus dugaan penipuan bermodus janji kerja di Pemkot Bekasi, Jawa Barat yang dilakukan oleh oknum mengaku kerabat dan teman dekat Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. 

Sekretaris BAS Bekasi Raya, Agung Ragil meminta kepada pihak kepolisian Kota Bekasi untuk segera menindak lanjuti dugaan penipuan yang tengah diselidiki atas laporan dari para korban sampai ke akar-akarnya hingga tuntas, dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada oknum pejabat yang terlibat.

Agung Ragil menjelaskan, sesuai informasi yang saya dapat bahwa korban Muhammad Septiadi (28), warga Perumnas III, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur telah melaporkan saudara Rivan Ade Bustaman yang mengaku orang terdekatnya Rahmat Effendi (Wali Kota Bekasi yang akrab disapa Bang Pepen - red) itu di Bulan Februari 2021 ke Polres Metro Bekasi Kota dimana Rivan Ade Bustaman menjanjikan para korban untuk bekerja di RSUD Kota Bekasi dan membayar uang sebesar Rp 30 Juta namun hingga saat ini belum juga masuk kerja.

BERITA TERKAIT :
Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi (Soleman) Kenapa Mandek?
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 

Ragil berharap kasus penipuan yang menimpa para calon TKK yang dilakukan oleh Rivan Ade Bustaman dan mengaku orang dekatnya Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi agar segera ditindaklanjuti dan diperiksa oleh Pihak Tim Penyidik Polres Metro Kota Bekasi karena bukti-bukti sudah lengkap.

"Dan jika tidak juga diindahkan oleh Pejabat terkait maka BRIGADE ANAK SERDADU BEKASI RAYA akan mengadakan unjuk rasa menuntut agar dugaan kasus penipuan ini dapat terselesaikan hingga tuntas sampai ke akar-akarnya, tegas Ragil kepada radarnonstop.co, Selasa (3/8/2021).

Seperti yang diketahui, dalam kasus ini dari laporan korban (pelapor) mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta yang diminta terduga pelaku dengan iming-iming dijanjikan pekerjaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Namun, hingga waktu yang dijanjikan korban tidak kunjung diberikan kepastian kapan dapat bekerja menjadi TKK di Pemkot Bekasi dan juga di RSUD Kota Bekasi sedangkan uang sudah diberikan dan tak kunjung dikembalikan.