RN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan evaluasi bersama Pemerintah Pusat mengenai penyebaran virus Corona.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Anies Baswedan menyikapi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 guna menekan penyebaran Covid-19 khususnya di DKI Jakarta yang berakhir pada 2 Agustus 2021 besok.
"Evaluasinya akan bersamaan dengan pemerintah pusat (nanti diumumkan)," kata Anies kepada awak media di Taman Margasatwa Ragunan, Minggu (1/8/2021).
BERITA TERKAIT :Kendati demikian kata Anies seandainya PPKM kembali diperpanjang. Maka ini demi keselamatan. Dan masyarakat Jakarta diminta untuk tetap patuhi segala aturan baik prokes maupun aturan PPKM.
"Jadi mari sama-sama kurangi kegiatan kecuali memang urgent memang apa mendasar selebihnya tetap di rumah," tukasnya.