RN – DKI Jakarta meraih penghargaan kota yang layak anak. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Pelopor Provinsi.
Hal ini seiring dengan komitmen Pemprov DKI yang tinggi untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak dan memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Pemprov DKI telah berjuang untuk menjadikan seluruh kabupaten/kota menjadi kabupaten/kota yang layak anak. Apresiasi ini digelar secara virtual melalui zoom meeting dan disiarkan melalui Youtube pada hari ini, kamis (29/7/2021).
"Seluruh Kota/Kabupaten di DKI Jakarta meraih penghargaan Kota Layak Anak, di antaranya adalah menduduki peringkat Nindya dan Madya. Kota Administrasi Jakarta Timur bertahan di peringkat Nindya sama seperti tahun sebelumnya, sedangkan Kota Administrasi Utara dan Kota Administrasi Jakarta Selatan mengalami peningkatan yang awalnya di peringkat Madya, tahun ini naik menduduki Peringkat Nindya. Selain itu, Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kota Administrasi Jakarta Barat bertahan seperti tahun 2019 yakni di peringkat Madya, sedangkan Kabupaten Kepulauan Seribu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni dari peringkat Pratama menjadi Madya," sebagaimana dikutip di akun Instagram @dppappdki (29/7/2021).
Penghargaan Kota/Kabupaten Layak (KLA) diberikan kepada pemerintah Kota/Kabupaten yang memiliki sistem pembangunan yang terintegrasi dari berbagai lintas sektor baik pemerintah, non pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media untuk bersama menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.