Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

PPKM Darurat Bak Teror, Gubernur Sumsel Minta Jokowi Ganti Nama 

NS/RN | Selasa, 20 Juli 2021
PPKM Darurat Bak Teror, Gubernur Sumsel Minta Jokowi Ganti Nama 
Gubernur Sumsel Herman Deru.
-

RN - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta agar nama dan istilah PPKM darurat diganti. Sebab, PPKM darurat dinilai menakutkan seperti teror.

"PPKM tadi aku minta dengan Presiden 'Pak jangan lagi ada istilah darurat, ngeri wong (ngeri orang). Nah ini diubah, rupanya disetujui untuk tidak ada lagi istilah darurat. Jadi main di level bae (saja), level I, level II, level III dan IV. Jadi tidak ada istilah PPKM darurat. Warga Sumsel dak (tidak) usah ragu lagi, dak katek (tidak ada lagi) istilah PPKM darurat," kata Herman Deru di Palembang, Senin (19/7/2021).

Hal itu disampaikan Herman Deru setelah dirinya mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas PPKM darurat. Rapat antara Jokowi dengan para kepala daerah ini digelar tadi siang.

BERITA TERKAIT :
Opung Luhut Sebut PPKM Jabodetabek Level II 
Opung Luhut Sebut PPKM Jabodetabek Level II 

Jokowi awalnya dikabarkan menggelar rapat terbatas bersama para menteri untuk membahas mengenai PPKM darurat pagi tadi. Pada pukul 13.00 WIB, Jokowi juga disebut kembali menggelar rapat bersama kepala daerah untuk menyerap aspirasi dari daerah mengenai hal positif maupun negatif mengenai PPKM darurat.

Kembali ke Herman Deru. Dia mengatakan peningkatan disiplin protokol kesehatan demi menekan laju penyebaran Corona tetap dilakukan. Utamanya, kata Herman Deru, penggunaan masker.

"Cuma, peningkatan disiplin, prokes harus diperketat. Masker utamanya, itu kata presiden tadi dan ini tentu diikuti seluruh jajaran," tuturnya.

Dia menyebut pengetatan bakal dilakukan tergantung dengan level situasi Corona di daerah. Dia menegaskan tak ada lagi istilah PPKM darurat.

"Tergantung levelnya, kalau levelnya turun dilonggarkan dikit. Level naik diperketat, tapi tidak ada lagi PPKM darurat, jelas ya," tuturnya.

Pemerintah sendiri telah melaksanakan PPKM darurat sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021. Diperpanjang atau tidaknya PPKM darurat masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat.