Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Catat Ya, Polisi Jangan Arogan Ke Pedagang Saat PPKM Darurat

NS/RN/NET | Rabu, 21 Juli 2021
Catat Ya, Polisi Jangan Arogan Ke Pedagang Saat PPKM Darurat
-

RN - Banyak laporan soal adanya oknum polisi arogan membuat Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kesal. Agus meminta kepada personel polisi di lapangan tidak arogan dalam penegakan disiplin selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. 

Hal tersebut, dikatakan Agus, karena banyaknya informasi dari masyarakat, terkait dengan tindakan otoritas keamanan, yang  berlebihan dalam pelaksanaan, maupun penegakan dispilin PPKM Darurat. Agus tak ingin, arogansi petugas dalam mendisiplinkan warga negara selama PPKM Darurat, malah memunculkan sikap yang anti dari masyarakat. 

"Jangan sampai, tindakan yang dilakukan kepolisian ini sifatnya menjadi kontra-produktif dengan kebijakan pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan, agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat," ujar Agus, dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/7).

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Akun Medsos Polda Banten Soal Posting Andra Soni–Dimyati, Bawaslu Kalau Cemen Mundur Aja?

Agus mencontohkan sikap persuasif petugas kepolisian, dalam pengawasan pelaku-pelaku ekonomi kecil yang masih dibolehkan untuk beraktifitas. Menurutnya, pedagang-pedagang yang masih maksimal dalam penerapan protokol kesehatan, maupun pengaturan jarak antar pelanggan atau social distancing, tak perlu untuk dilakukan penutupan, ataupun penyegelan, apalagi sampai ke penindakan.

"Kepada pedagang, selagi menerapkan social distancing, maka hal tersebut masih diperbolehkan (untuk beraktifitas). Kecuali, kalau sudah melanggar jam operasional yang sudah ditentukan," ujar Agus. 

Agus berharap, keberadaan kepolisian, sebagai satuan keamanan, dapat memaksimalkan program PPKM Darurat, untuk menekan angka penularan Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Selain itu, Agus juga menginstruksikan kepolisian di lapangan untuk saban harinya, memantau, dan mengawasi ketersediaan stok obat-obatan dan alat-alat kesehatan untuk pasien Covid-19. Agus menegaskan, segala bentuk penyimpangan dalam ketersedian obat-obatan, maupun oksigen akan mendapat penindakan.  

Kepolisian, kata dia, harus membantu pemerintah dalam pendistribusian obat-obatan, dan alat-alat kesehatan yang krusial dibutuhkan oleh pasien Covid-19 saat ini. Termasuk kata dia, dalam pendistribusian bantuan sosial (bansos), bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat. 

"Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), mengingatkan, bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi obat-obatan, oksigen, dan bansos kepada masyarakat di setiap daerah yang terdampak," ujar Agus.