Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Jangan Tunggu Banyak ‘Korban’ Lagi, Pakar: Pemerintah Harus Terapkan PPKM Darurat!

Al | Senin, 07 Februari 2022
Jangan Tunggu Banyak ‘Korban’ Lagi, Pakar: Pemerintah Harus Terapkan PPKM Darurat!
Ilustrasi. Foto: Pixabay
-

 

RN - Peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah harus kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini dapat melandaikan kasus Covid-19, terutama menghadapi varian Omicron.

Ahli epidemiologi Univeristas Andalas Defriman Djafri mengatakan, pemerintah perlu belajar dari penangacan kasus Covid-19 varian Delta yang mulai merebak pada Juli 2021, di mana melandai setelah menerapkan PPK Darurat.

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

“Belajar dari yang sudah-sudah, dievaluasi berdasarkan data yang saya pernah analisis juga, PPKM Darurat yang diikuti Level 1-4 memang sangat signifikan menurunkan atau melandaikan (kasus)," ujarnya di Jakarta, Minggu (6/2/2022).

Defriman mengatakan berdasarkan data terkini, PPKM Darurat seharusnya dilakukan sebelum paparan virus dari episentrumnya, Jawa dan Bali, meluas ke daerah lainnya.

Ia menilai ada keraguan dalam penyampaian risiko penularan Omicron, seolah-olah tidak seberat varian Delta. Hal ini membuat masyarakat berpikiran pandemi akan cepat selesai.

Namun dalam hal ini, varian tersebut tetap memberikan risiko pada pasien dengan komorbid dan lanjut usia.

Selain itu, Defriman mengatakan vaksin penguat atau "booster" menjadi penting, dan diharapkan masyarakat dapat segera mendapatkan vaksin ketiga. Sebab pasien terpapar saat ini kebanyakan telah menjalani vaksinasi dua kali.