Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

MPR : Perlu Sinergi Antar Protokoler Lembaga Negara Dan Kementerian 

DEDI | Kamis, 15 November 2018
MPR : Perlu Sinergi Antar Protokoler Lembaga Negara Dan Kementerian 
-

RADAR NONSTOP - Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma’ruf Cahyono mengucapkan selamat datang kepada 125 protokoler yang datang dari berbagai instansi lembaga negara, kementerian, dan instansi non-kementerian serta pemerintah daerah.

Dalam acara yang berlangsung pada 15 -  16 November 2018 itu, Ma’ruf menyebut protokoler digambarkan sebagai insan-insan yang serba tahu tentang hal Kenegaraan.

“Saat ditanya apa saja bisa menjawab. Sehingga mereka adalah sosok yang sangat luar biasa”, ucap Ma'ruf di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

BERITA TERKAIT :
Pemprov DKI Gencar Gaungkan Anti Korupsi, Coba Dong Audit Kekayaan Pejabat CKTRP?
Kursi Ketua MPR Ditukar Guling, Alhasil Golkar Dapat Jatah Menteri Banyak

Kehadiran para protokoler sendiri, adalah untuk  mengikuti ‘Forum Koordinasi Protokoler Tahun 2018’. Forum yang diselenggarakan kali pertama itu, Menurut Ma'ruf, sebagai kegiatan dalam berkoordinasi dan komunikasi. “Komunikasi dan koordinasi membuat hidup kita menjadi tersambung dengan yang lain," katanya. 

Sebagai pihak yang menghimpun acara protokol dari berbagai lembaga, Ma’ruf berharap pertemuan tersebut terjadi sharing mengenai keprotokolan. Meski, Ma'ruf mengakui masih ada aturan umum mengenai keprotokolan.

“Namun masing-masing lembaga memiliki keprotokolan tersendiri dengan karakteristik yang ada. Di sinilah perlu ada sharing sebab ada aturan keprotokolan yang belum dipahami pihak yang lain," harapnya.

Sebagai lembaga tertinggi negara, maka segala hal yang terkait MPR selalu ditempatkan nomer satu. "Mulai dari posisi duduk hingga nomer surat. Hal inilah bisa menjadi bahan diskusi dalam forum tersebut untuk membahas keprotokolan antarlembaga negara selepas reformasi. Sebab MPR sekarang menjadi lembaga setara dengan lainnya”, ungkapnya.

Keprotokolan diatur dalam regulasi yang bertujuan untuk menempatkan orang pada posisi dan rasa hormat. Di MPR sendiri keprotokolan termaktub dalam UU. No. 17 Tahun 2014 dan Tata Tertib MPR. Sementara lembaga lain punya aturan protokol sendiri. 

Dari semua aturan yang dimiliki masing-masing lembaga, menurut Ma’ruf Cahyono, maka perlu disinergikan sehingga bisa mengakomodir semua tanpa menimbulkan masalah di lapangan.

Hal seperti inilah perlu dibicarakan dan dibahas sehingga selepas forum ini menghasilkan rekomendasi keprotokolan yang mampu memberi layanan yang bisa memuaskan semua pihak. Untuk itulah maka keprotokolan harus di-back up dengan regulasi yang dipahami semua sehingga perlu komunikasi antar protokoler.

Selepas acara itu Ma’ruf Cahyono juga berharap agar rekomendasi atau keputusan bersama bisa ditindaklanjuti dengan pertemuan selanjutnya secara intensif untuk mensinergikan semua yang terlibat dalam keprotokolan.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Acara Dyastasita WB mengatakan forum ini merupakan kegiatan yang kali pertama diadakan. Forum-forum yang lain dikatakan sudah ada seperti Forum Bakohumas. “Protokoler kan nge-lead setiap kegiatan yang ada”, ujar Dyas.

Acara ini menurut Dyastasita untuk mengawali forum protokoler di samping untuk sharing bagaimana kita melakukan tugas keprotokolan. “Misalnya kita menjadi tahu bahwa tempat duduk Ketua Partai ditempatkan di belakang menteri”, tandas Dyas.