RN - Kawasan Thamrin dan Sudirman bak kota mati. Hal ini lantaran adanya penyekatan dampak dari kebijakan PPKM darurat.
Diketahui, ada 63 titik penyekatan dan pembatasan mobilitas warga di DKI Jakarta selama masa PPKM darurat. Dari pantauan di kawasan Thamrin dan Sudirman, kawasan ring-1 Jakarta itu sepi.
Hanya ada beberapa kendaraan roda dua yang melintas seperti ojek online alias ojol serta taksi. Dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (3/7/2021), salah satu titik penyekatan berada di Jalan Raya Bogor. Sekitar pukul 00.16 WIB tadi, polisi memutar balik kendaraan yang menuju Jakarta.
BERITA TERKAIT :"00.16 pelaksanaan PPKM Darurat, Polri putar balikkan kendaraan yang akan menuju Jakarta di check point depan Panasonic Jl Raya Bogor," tulis akun @tmcpoldametro.
Pada pukul 01.27 WIB, polisi menutup total akses menuju Jakarta di Jalan Raya Bogor. Semua kendaraan, tampak diputarbalik.
Pengalihan lalu lintas juga dilakukan di exit tol Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menutup akses exit tol menuju Manggarai dan Pasar Minggu.
Exit tol lain yang dilakukan pengalihan adalah exit tol Senayan, Tegal Parang, Semanggi, dan Slipi. Mobil yang hendak keluar dari tol diminta mencari exit tol lain. Kendaraan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat (Jakbar) juga diputar balik.
"01.30 pelaksanaan PPKM darurat, petugas gabungan TNI dan Polri putar balik kendaraan yang akan menuju Jakarta di check point PPKM Kalideres, Jl Daan Mogot, Jakarta Barat," sebut akun @tmcpoldametro.
Pembatasan aktivitas warga terus berlanjut di pagi hari. Titik penyekatan antara lain berada di Bundaran Senayan dan Simpang Susun Semanggi.
Petugas terlihat berkomunikasi dengan pengendara motor dan mobil. Ada pula pemotor yang memilih untuk putar balik.
"07.21 Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melaksanakan pengecekan pelaksanaan kegiatan 'Pembatasan Mobilitas dan Penyekatan dalam rangka PPKM Darurat' di wilkum Polda Metro Jaya di Bundaran Senayan, Jakpus," tulis TMC Polda Metro.
Berikut 63 titik yang diawasi Polda Metro Jaya selama PPKM darurat:
28 titik pembatasan mobilitas di dalam tol, batas kota/provinsi dan jalur utama pembatasan mobilitas di dalam kota:
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan mobilitas di dalam tol
Arah timur ke barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah barat ke timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan mobilitas di batas kota:
1. Ringroad Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalan Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Jaktim
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Medan Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Jaksel
19. Kolong Cakung, Jaktim
21 titik pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran aturan PPKM Darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron
Jakarta Timur
5. Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Selatan
6. Kemang
7. Bulungan
Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong
Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan
14 titik pengendalian mobilitas di lokasi rawan pelanggaran aturan PPKM darurat:
Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II
Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar
Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta