RN - Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, pemakaman Covid-19 boleh menggunakan model tumpang/tumpuk dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) non rujukan.
Hal itu mengingat, dua hari terakhir angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta kian meninggi.
"Selain lokasi 2 TPU rujukan protokol covid19, TPU lain milik pemprov bisa dipakai dengan model tumpang/tumpuk menggunakan makam keluarganya," ujar Ivan dalam informasi yang diterima di Jakarta, Kamis (24/6/2021).
BERITA TERKAIT :Ivan mengakui, angka pemakaman harian terus bertambah. "Per 22 Juni 2021 sejumlah 143 jenazah dimakamkan, Rabu 23 Juni 180 jenazah," katanya.
Lebih lanjut Ivan menyebut, TPU rujukan untuk pemakaman jenazah Covid-19 saat ini ada dua yakni TPU Rorotan dan Tegal Alur. Namun, lantaran jumlah petak kian terbatas, TPU lain milik Pemprov diizinkan untuk dipakai pemakaman Covid-19 dengan sistem tumpang atau tumpuk dari makam keluarga.
Saat ini, kata Ivan, sisa petak di TPU khusus Covid-19 terus berkurang, di TPU Tegal Alur misalnya, hanya tersisa 280 petak saja.
"TPU rorotan sisa 6236 petak, TPU tegal alur sisa 280," pungkasnya.