RN - Ucapan Ahok soal limit kartu kredit untuk para petinggi PT Pertamina (Persero) dipertanyakan. Benar apa bohong?
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengaku, tidak ada limit kartu kredit yang mencapai Rp 30 miliar.
Sebelumnya, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya mengaku mendapat kartu kredit dengan limit sampai Rp 30 miliar.
BERITA TERKAIT :"Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada limit kartu kredit mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan komisaris," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada awak media, Rabu (16/6/2021).
"Kami mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capex dan opex yang memang mempengaruhi keuangan BUMN," sambungnya.
Arya menjelaskan ari pantauannya tidak ada limit kartu kredit yang mencapai Rp 30 miliar. Kemudian, pemakaian kartu kredit ini untuk kepentingan perusahaan.
"Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30 miliar. Limit atasnya Rp 50-100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan," katanya.
Menurut Arya pemantauan telah dilakukan di beberapa BUMN. Menurutnya, fasilitas itu untuk kepentingan perusahaan, bukan pribadi.
"Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh. Dan mereka juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantaun kami di beberapa perusahaan BUMN," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya Ahok menyatakan fasilitas kartu kredit manajer, direksi dan komisaris dihapus. Ia mengaku mendapat fasilitas kartu kredit dengan limit Rp 30 miliar.
"Iya, Komisaris Utama dengan limit Rp 30 miliar," kata Ahok seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Ahok bilang, dirinya sudah meminta ke manajemen untuk menyetop program ini sejak tahun lalu. Namun, hal tersebut tidak digubris.
"Sudah kami minta sejak tahun lalu. Didiamkan saja." katanya.