RN - Para bandar narkoba ternyata mulai melek digital. Mereka memasarkan barang haramnya lewat online.
Bandar jual online ini terungkap saat polisi mengungkap Anji. Polres Metro Jakarta Barat mengungkap cara Anji memesan ganja.
"Dari website megamarijuanastore.com. Diduga situs dari Amerika Serikat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (16/6/2021).
BERITA TERKAIT :Namun, Anji memakai bantuan perantara untuk bisa bertransaksi di situs tersebut. "Untuk mengakses harus punya ID. Nah, ID itu dia dapat dari seseorang yang masih DPO," jelas Ady.
Anji ditangkap pada 11 Juni 2021. Eks personel Drive ini diamankan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta. Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis ganja.
"Total dari lokasi pertama dan kedua, berat brutonya 30 gram," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.
Ditambah hasil tes kesehatan, suami Wina Natalia itu akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Anji terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.