Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Anggota DPRD Kota Bekasi: PDAM Milik Masyarakat, Jangan Dijadikan Alat Kepentingan Individu

YD/DIS/RN | Kamis, 03 Juni 2021
Anggota DPRD Kota Bekasi: PDAM Milik Masyarakat, Jangan Dijadikan Alat Kepentingan Individu
-

RN - Belum adanya kepastian terkait pemisahan PDAM Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot menjadi pertanyaan banyak kalangan. Dinilai, tarik menarik pemisahan aset BUMD milik Kabupaten dan Kota Bekasi itu karena kepentingan politik dua wilayah yang sama-sama dipimpin oleh kader Partai Golkar. Namun hal itu ditepis Nicodemus Godjang, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan.

Menurut Nico, kedua Lembaga Legislatif Kota dan Kabupaten Bekasi sejak awal sudah sepakat dengan pemisahan BUMD itu. Dengan berdasarkan rekomendasi BPKP. Namun, belum ada keseriusan dari dua pemerintahan. Terlebih pengelola, yakni DireksiPDAM Tirta Patriot terkesan tidak peduli dengan proses pemisahan.

“Harusnya, sudah sejak akhir tahun 2020 sudah selesai. Tapi, sampai saat ini mendek. Padahal jika terjadi pemisahan akan menguntungkan Pemkot Bekasi yang tentunya dikelola oleh PDAM Patriot. Ini butuh keseriusan. Karena dari tahun ke tahun hanya jadi wacana,” ungkap Nico yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi ini, Kamis (3/6/2021).

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional

Ditambahkan Nico, jika pada tahun ini tidak terjadi kesepakatan, maka dipastikan akan mandek hingga tahun 2025.

“Ini yang tidak dipikirkan. Karena ego maka aset daerah yang bisa menambah PAD justru hilang. Kalau tahun ini tidak terjadi, ya paling cepat tahun 2025 diwacanakan lagi atau bisa 2026 bahkan akan terus menjadi wacana. Kenapa? Karena akhir tahun 2021 ini, Bupati Bekasi tidak lagi boleh membuat kebijakan strategis dikarenakan masa jabatannya sudah akan berakhir di tahun 2022,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait adanya kepentingan individu dalam proses ini, Nico tidak menampik. Menurut dia, apapun kepentingannya yang harus didahulakan adalah kepentingan masyarakat.

“PDAM ini kan milik masyarakat. Maka jangan dijadikan alat untuk kepentingan individu. Karena jika diakuisisi oleh Pemkot Bekasi, PDAM ini akan menjadi penyumbang Pendapat Asli Daerah (PAD) terbesar. Bisa diangka Rp15 miliar per bulan atau sekitar 180 miliar pertahun. Ya, saya berharap ini menjadi keseriusan Bupati dan Walikota,” tegasnya.

#pdam   #bekasi   #aset