RN - Kebijakan ganjil genap selama PPKM mikro diminta diberlakukan. Walau tidak semua ruas jalan tapi ganjil genap dinilai mampu mengurai kemacetan.
Saran itu disampaikan Polda Metro Jaya. Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana menyebut ganjil genap dapat mulai diberlakukan di ruas jalan yang kerap timbul kemacetan.
"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap. Diprioritaskan kepada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas cukup padat dan tentunya sarana dan prasarana angkutan umum yang memadai," kata AKBP Rusdy dalam diskusi virtual bertajuk 'Pemberlakuan Ganjil Genap', Rabu (2/6/2021).
BERITA TERKAIT :Rusdy tak memerinci ruas jalan yang dimaksud. Namun dia menjelaskan mengapa kemacetan lalu lintas di Jakarta harus segera diatasi.
"Kemacetan lalin dapat menyebabkan kelelahan dan emosi, sehingga mengganggu konsentrasi pengemudi pada saat mengemudi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rusdy menyampaikan ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan jika sistem ganjil genap kembali diterapkan. Salah satunya, antisipasi peningkatan jumlah penumpang TransJakarta yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kemudian permasalahan kedua, terjadi peningkatan aktivitas penumpang busway apabila sistem ganjil genap diberlakukan dan diprediksi meningkat antara 11-12% pada saat ganjil genap diberlakukan," jelasnya.
"Perlu adanya kesiapan armada bus TransJakarta dan angkutan umum lainnya untuk melayani penumpang dengan kepatuhan batas maksimal," sambungnya.
Selain itu, Rusdy juga menyoroti pengurangan kapasitas kendaraan di beberapa ruas jalan Ibu Kota. Misalkan, karena adanya jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin.
"Berikutnya permasalahannya beberapa kapasitas ruas jalan menjadi berkurang dikarenakan digunakan jalur khusus, seperti sepeda permanen misalkan di Jalan Sudirman-Thamrin sepanjang 11.9 km," ujarnya.
Seperti diberitakan, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyoroti pemberlakuan pengendalian moda transportasi meliputi kendaraan bermotor pribadi beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Airlangga, kebijakan itu telah mengakibatkan lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di ibu kota. Demikian disampaikan Airlangga dalam rapat koordinasi nasional Kadin Indonesia bidang perindustrian, perdagangan, dan hubungan internasional secara virtual, Kamis (10/9/2020).
"DKI melakukan PSBB penuh, PSBB transisi, dikenakan penuh kembali karena sebagian besar dari yang terpapar berdasarkan data yang ada, 62% di Rumah Sakit Kemayoran (RS Darurat di Wisma Atlet) basisnya akibat transportasi umum. Sehingga beberapa kebijakan yang perlu dievaluasi, termasuk terkait ganjil-genap," katanya.