RN - Hingga kini, polemik antara pihak Partai yang berlambangkan Pohon Beringin dengan Andi Siswanto Salim selaku pembeli Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang berlokasi di Jl. Jenderal Ahmad Yani, No.18 RT.05/RW.02, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat masih belum selesai.
Dampak dari hal tersebut yang masih carut-marut, karena nunggak belum bayar selama 6 Bulan aliran listrik dicabut oleh pihak PLN. Gedung Dewan Pimpinan Daerah Kota Patriot itupun terbengkalai.
KD, salah seorang narasumber dilapangan yang meminta agar namanya tidak disebutkan mengaku terkahir pembayaran dari bulan Oktober.
BERITA TERKAIT :"Namun perbulan November sampai sekarang listrik memang belum dibayar," ungkapnya, Selasa (1/6/2021).
Menyikapi hal itu, Yusuf Naseh, selaku Tokoh Partai Golkar Kota Bekasi dengan tegas mengatakan, menurut saya kalau urusan Sekretariat Partai jangan dibawa-bawa kedalam masalah, karena Sekretariat Gedung ga salah. Biasa aja, harus ada pemeliharaan artinya harus tetap terpelihara dengan baik, ya listrik, air dan lain-lainnya kudu dibayar.
"Pemeliharaan Sekretariat dan inventaris lainnya merupakan tanggungjawab Pengurus Partai Golkar. Kalau Pengurus lama udah pada ga aktip tolong kasih tahu sama yang aktip sekarang kan Pengurus DPD berkesinambungan. Masa sekelas Partai Golkar bayar listrik aja ga bisa. Malu dong sama publik," papar Yusuf Naseh kepada radarnonstop.co.
Haji Yunas - sapaan akrabnya pun mengimbau, himbauan saya walau dalam tubuh Pengurus ada polemik, jangan dijadikan alesan karena itu.
"Walau nilainya cuma listrik, kecil, tapi itu menyangkut harga diri Partai Golkar," pungkasnya.