RN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga pendidik. Informasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 783 Tahun 2021 seperti dilansir Akurat.co pada Rabu (19/5/2021).
Dalam informasi tersebut, Pemprov DKI membutuhkan sebanyak 12.037 Aparatur Sipil Negara (aSN) baru. Selain CPNS untuk tenaga pendidik, disediakan juga bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Dalam surat yang diteken MenpanRB Tjahjo Kumolo itu, disebutkan DKI Jakarta membutuhkan 12.037 PNS dan tenaga PPPK baru, di mana 555 formasi sisanya adalah tenaga teknis yang nantinya akan disebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provisi DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT :Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya ketika dikonfirmasi terkait hal itu menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekarang ini tengah menggodok peraturan dan ketentuan terkait penerimaan CPNS tahun ini.
"Kami sedang berproses," kata Maria kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).
Karena ketentuan itu masih belum final, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum membuka secara resmi CPNS tahun ini.
Maria mengaku akan segera menyelesaikan semua peraturan dan ketentuan terkait CPNS tahun ini dalam satu dua hari ke depan dan segera mengumumkan ke publik.
“Belum (dibuka). Tapi memang sebelum lebaran itu ada penetapannya, ada PNS dan PPPK. Ini kami bahas dulu,” pungkasnya.