RN - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra yang sempat viral gara - gara melabrak lurah yang menegakkan Perda beraksi lagi.
Kali ini himbaun Mendagri, Tito Karnavian yang diterjang dan tak dianggap. Disebutkan, dalam surat edaran Mendagri tanggal 4 Mei 2021 tentang pelarangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramdhan.
“Melakukan pelarangan kegiatan buka bersama yang melebihi jumlah anggota keluarga inti di tambah 5 orang selama bulan Ramadhan 1442 H/ tahun 2021,” bunyi salah satu poin dalam surat edaran Mendagri tersebut.
BERITA TERKAIT :
Kenyataan dilapangan, himbauan ini seolah tidak berlaku bagi S Andyka, terbukti dengan gagah dan sumringah kader Partai Gerindra menggelar buka bersama yang dibungkus dengan santunan anak yatim.
Anehnya lagi, Waguh DKI Jakarta pilihan dewan, Ariza Patria tak melarang dan menyampaikan himbauan dari Mendagri tersebut, terkait larangan menggelar kegiatan buka bersama selama bulan Ramadhan 1442 H.
Dalam sambutannya, Ariza bahkan memuji - muji S Andyka yang telah menggelar kegiatan buka bersama di masa pandemi Covid -19.
“Terimakasih pak Andyka, atas dukungan dan dedikasi kepada warga disini, begitulah pak Andyka terpilih kembali karena punya kepedulian,” ujar Ariza yang juga menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu.