RN - Aparat Tiga Pilar menggelar apel di Kecamatan Penjaringan dengan menerjunkan puluhan petugas gabungan guna kegiatan pembongkaran kafe gubuk Royal di RW 13, Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan yang melanggar aturan dan menjadi keluhan warga.
"Apel untuk pelaksanaan pembongkaran Royal, sore ini giat pembongkarannya," ucap salah seorang anggota Satpol PP di Kecamatan Penjaringan, Rabu(05/05/2021).
Sementara, sejumlah pejalan kaki yang melintas di Jalan Tanah Merah, Kel. Penjaringan, Kecamatan Penjaringan mengeluhkan kinerja aparat terkait tidak diindahkan.
BERITA TERKAIT :Pasalnya, mereka kesulitan lantaran trotoar tersebut dikuasai oleh pedagang kaki lima.
Mirisnya, tidak tersentuh sama sekali oleh instansi terkait maupun pemimpin wilayah. Bahkan, tak jarang lokasi tersebut menimbulkan kemacetan.
"Hak kami sebagai pejalan kaki merasa 'diperkosa'. Kita terpaksa jalan disisi trotoar. Anehnya seperti dibiarkan. Padahal kita tahu, kondisi saat ini masih dikatakan rawan penyebaran Covid-19," tutur Nurman salah seorang pejalan kaki, Rabu(05/05/2021).
Dia berharap kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mau mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Pak Anies tolong dong, hak kami sebagai pejalan kaki diberikan. Sebab, pejabatnya setempat terkesan seperti dipelihara dan dibiarkan hingga menjamur.
Sementara, sempat radarnonstop mengkonfirmasi Lurah Penjaringan, Suharsono terkait PKL diatas trotoar. Namun, belum ada tanggapan.
Tanggapan Lurah Penjaringan akan dimuat pada berita selanjut.