Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dasco Kesal Royalti Lagu, LMKN Dan LMK Siap-Siap Diaudit

RN/NS | Rabu, 20 Agustus 2025
Dasco Kesal Royalti Lagu, LMKN Dan LMK Siap-Siap Diaudit
Dasco (kiri) bersama Prabowo.
-

RN - Royalti lagu bikin parno. Cafe, warkop, restoran hingga hotel serta bus panik bakal dikenakan pajak lagu. 

Mereka takut dikirimi surat tagihan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, LMKN & LMK. "Tolong dong Pak Prabowo, ini merusak usaha kami. Kita kan cuma UMKM," keluh Andri, pemilik wakop di kawasan Jakarta, Selasa (19/8).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berjanji akan menuntaskan kasus royalti. Pengumuman penyelesaian mengenai royalti ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT :
Viral Royalti, Hotel Disuruh Bayar Padahal Cuma Dengarkan Murotal Dan Lantunan Ayat Suci Al-Quran?

Dia mengatakan saat ini kebijakan aturan royalti telah melampaui batas kewajaran. Dia pun menegaskan hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya buat penciptanya.

"Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran," ujar Dasco.

Selain itu, Dasco meminta para pelaku usaha dan masyarakat tak khawatir untuk memutar lagu. Ketua Harian Gerindra ini menegaskan masyarakat tak perlu takut.

"Diputar aja, nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar," kata dia.

Lebih lanjut Dasco mengatakan DPR juga tengah membahas revisi UU Hak Cipta. Menurutnya, revisi tersebut akan menjadi salah satu opsi terkait penyelesaian polemik royalti lagu.

"Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi," ujar dia.

Saat ini pengusaha hotel, kafe, dan restoran juga pemilik perusahaan otobus resah dengan pembayaran royalti musik. Mereka menilai nominal yang ditanggung cukup besar.

Selain itu, mereka menilai penerapan pembayaran royalti musik tidak transparan dan sistemnya masih membingungkan.

LMKN Diaudit 

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berencana melakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional. Audit dilakukan terkait transparansi pembayaran royalti musik.

Pelaksanaan audit, kata dia, rencananya akan dibicarakan terlebih dahulu dengan para LMK dan LMKN supaya adanya transparansi terkait dengan pembayaran royalti sesuai dengan tuntutan.

"Khusus royalti, ini lagi mau kami kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kami akan minta supaya akan ada audit, baik LMK-nya maupun LMKN-nya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8) malam.

Dia menegaskan pelaksanaan audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menentukan sistem pemungutan royalti yang paling tepat.

Sebab, kata dia, tuntutan publik terhadap royalti musik tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem, khususnya mengenai besaran royalti yang dipungut serta mekanisme penyalurannya.

"Nah, karena itu, hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu," ucap dia.

Dengan demikian, Supratman menuturkan pihaknya akan mengumpulkan semua pihak untuk mendapatkan masukan terkait penarikan royalti.

Dia pun meminta LMKN nantinya bisa mengundang semua pelaku usaha untuk membahas hal tersebut.

"Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting," ungkap Supratman menegaskan.