Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ari Lasso Bebaskan Lagunya Diputar Gratis, Tapi LMK Tetap Tarik Royalti

RN/NS | Rabu, 20 Agustus 2025
Ari Lasso Bebaskan Lagunya Diputar Gratis, Tapi LMK Tetap Tarik Royalti
Ari Lasso.
-

RN - Tak mau membuat susah pelaku usaha UMKM, Ari Lasso ogah memungut biaya royalti lagu-lagunya. 

Tapi niat mantan vokalis DEWA-19 itu bakal kandas. Sebab, Wahana Musik Indonesia (WAMI) turut menanggapi aksi Ari Lasso yang menggratiskan  royalti lagu-lagu ciptaannya untuk penyanyi lain. 

Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), WAMI menegaskan, keputusan mantan vokalis Dewa 19 itu tak serta-merta menghilangkan tanggung jawab pembayaran royalti. 

BERITA TERKAIT :
Dasco Kesal Royalti Lagu, LMKN Dan LMK Siap-Siap Diaudit

WAMI mengaku akan tetap memungut pembayaran royalti adalah tugas pokok mereka sebagai lembaga yang ditunjuk oleh negara. 

"Kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Nah, tupoksi kami adalah mengcollect," kata Adi Adrian, President Director WAMI di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/8/2025). 

Adi memilih tetap menjalankan tugas dengan memungut royalti lagu Ari Lasso hingga adanya perubahan aturan resmi dari pemerintah. 

"Sepanjang kami sebagai pelaksana ya sudah jalankan. Poinnya, kami hanya mengikuti aturan main saja," ujarnya. 

Adi Adrian menekankan, WAMI tidak punya wewenang dalam membuat atau mengubah aturan pemungutan royalti. Mereka dibuat sebagai eksekutor dari regulasi yang ada. 

"Kalau di Indonesia, payung kami adalah LMKN. Seperti sudah saya sampaikan, WAMI play by the rule. Koridor kami adalah aturan main," imbuhnya.

Gaduh Royalti
 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya berjanji akan menuntaskan kasus royalti. Pengumuman penyelesaian mengenai royalti ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat.

Dia mengatakan saat ini kebijakan aturan royalti telah melampaui batas kewajaran. Dia pun menegaskan hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya buat penciptanya.

"Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran," ujar Dasco.

Selain itu, Dasco meminta para pelaku usaha dan masyarakat tak khawatir untuk memutar lagu. Ketua Harian Gerindra ini menegaskan masyarakat tak perlu takut.

"Diputar aja, nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar," kata dia.

Saat ini pengusaha hotel, kafe, dan restoran juga pemilik perusahaan otobus resah dengan pembayaran royalti musik. Mereka menilai nominal yang ditanggung cukup besar.

Selain itu, mereka menilai penerapan pembayaran royalti musik tidak transparan dan sistemnya masih membingungkan.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berencana melakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional. Audit dilakukan terkait transparansi pembayaran royalti musik.

Pelaksanaan audit, kata dia, rencananya akan dibicarakan terlebih dahulu dengan para LMK dan LMKN supaya adanya transparansi terkait dengan pembayaran royalti sesuai dengan tuntutan.

"Khusus royalti, ini lagi mau kami kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kami akan minta supaya akan ada audit, baik LMK-nya maupun LMKN-nya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8) malam.

Dia menegaskan pelaksanaan audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menentukan sistem pemungutan royalti yang paling tepat.