RN - Dugaan mafia suap di Bandara International Soekarno Hatta atau Soetta merebak. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan ada dua WNA India yang sudah melewati prosedur karantina Covid-19.
Mereka yang lolos diduga membayar uang pelicin kepada oknum petugas di bandara. Pihak Bandara Soekarno-Hatta mengaku menyelidiki pegawai yang diduga meloloskan warga negara asing asal India dari kewajiban karantina.
"Ada dua lagi WNA India yang lolos karantina seperti yang dilakukan WNI berinisial JD. Nanti akan saya sampaikan perkembangan selanjutnya modus operandinya seperti apa sehingga bisa lolos prosedur ketentuan pemerintah karantina. India itu minimal karantina 14 hari, negara lainnya 5 hari. Di India sudah cukup tinggi, jangan sampai ada varian baru Covid-19," ujar Yusri Yunus, Selasa (27/4/2021) di Mapolda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT :Yusri Yunus mengungkapkan, modus meloloskan prosedur karantina Covid-19 bagi WNA dan WNI yang tiba di Bandara Soekarno Hatta diduga sudah terjadi cukup lama dan bukan kali ini saja.
"Tim penyidik melakukan pengejaran terhadap 2 WNA India yang sudah lolos tetapi dengan orang pengatur berbeda. Tapi modusnya mirip," jelas Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya dan stakeholder terkait sedang memperketat pengawasan terhadap kedatangan WNA dan WNI khususnya dari India yang angka kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.
Sebanyak 153 WNA India harus dikarantina selama 14 hari di Hotel Holiday Inn Gajah Mada Jakarta Barat sejak Sabtu (24/4/2021) lalu untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19 dan mutasi virus barunya.
Dalam kasus jasa meloloskan prosedur karantina Covid-19 seorang WNI asal India berinisial JD yang tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (25/4/2021) pukul 19.30 WIB, dua oknum petugas Bandara Soekarno Hatta yakni S dan RW menawarkan jasa tanpa harus karantina kepada JD. JD dikenai biaya sebesar Rp 6,5 juta.
Sementara Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muwardi mengatakan, pihaknya masih mencari informasi soal siapa pihak yang bertanggung jawab atas hal tersebut. Dia juga belum bisa memberikan tanggapan karena belum diketahui siapa pegawai yang dimaksud.
"Untuk ini kami sedang menggali informasi jadi mohon maaf belum ada tanggapan," kata Holik saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).
Holik juga mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari informasi lebih lengkap terkait pegawai tersebut. Jika sudah ada titik terang atas kasus ini, maka instansi terkait akan memberikan sanksi berat kepada dua pegawai tersebut.
"Kami masih mencari tahu juga S dan RW ini karyawan dari instansi mana, untuk punishment tentu dari instansinya yang memberikan," ungkap Holik.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India berinisial JD lolos dari kewajiban karantina. Berdasarkan pengakuan JD, dia lolos karena dibantu oleh dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," jelasnya.
Untuk bisa lolos dari karantina Covid-19, JD membayar uang Rp 6,5 juta pada S. Lalu, S membantu JD lepas dari kewajiban karantina setelah mendarat dari India. Yusri mengatakan, penyidik masih menyelidiki modus operandi S dan RW.