RN - Nyali Ketua KPK Firli Bahuri dinanti para aktivis anti korupsi. Dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) harus diusut tuntas.
Politisi Golkar itu disebut-sebut sebagai pihak yang memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS). Begini respons Azis Syamsuddin.
Azis saat dimintai komentar tidak membenarkan dan tidak membantah. "Bismillah, Al-Fatihah," kata Azis, Jumat (23/4/2021).
BERITA TERKAIT :Peran Aziz terungkap dalam konstruksi perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara perkara Wali Kota Tanjungbalai. Pada Oktober 2020, Azis mempertemukan kedua tersangka.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta dugaan ini diselidiki tuntas. "Yang memalukan di sini tentu saja bagaimana jabatan berkelas setingkat pimpinan DPR justru dilecehkan oleh Azis dengan memerankan fungsi sebagai makelar kasus," kata Ketua Formappi Lucius Karus, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4/2021).
Lucius menyebut pertemuan yang difasilitasi itu merupakan persekongkolan jahat. Tindakan itu, kata Lucius, justru menguatkan persepsi publik terkait pelemahan KPK oleh DPR.
"Dugaan keterlibatan Azis seolah mengatakan bahwa DPR tak hanya sukses mengubah regulasi tentang KPK tetapi juga menjadi kelompok pertama yang memanfaatkan regulasi yang melemahkan itu sekaligus mendapatkan keuntungan dari pelemahan KPK itu," ujarnya.
Oleh karena itu, Lucius meminta dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin diusut tuntas sesegera mungkin. Hal ini sekaligus membuktikan kalau KPK tidak bisa dilemahkan oleh DPR.
"Ini merupakan ujian terhadap KPK apakah betul lembaga itu lemah dan di bawah kendali lembaga tinggi seperti DPR?," ujarnya.
Lebih lanjut, Lucius juga berharap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk berinisiatif melakukan penyelidikan.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyatakan pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ, Wakil Ketua DPR di Jakarta Selatan. "Dalam pertemuan AZ memperkenalkan SRP dengan MS," ungkap Firli.