RN - Usulan Anies Baswedan soal perubahan iklim langsung disambut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Usulan itu soal peran pemerintah kota untuk memastikan lingkungan yang ditinggali warganya layak dan berketahanan.
“Pemerintah kota memiliki tugas untuk menyediakan lingkungan tempat tinggal yang layak huni bagi para warga kotanya. Hal ini termasuk dengan mengatasi dampak perubahan iklim dengan melakukan upaya untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kota-kota,” ujar Anies dalam virtual forum bertajuk 'Dialogue Between C40 Mayors and UN Secretary General-Advancing Carbon Neutrality and Resilent Recovery for Cities and Nations', Jumat (16/4/2021 malam.
“Kota-kota di seluruh dunia telah melakukannya dengan berkomitmen dan mengalokasikan sumber daya untuk membuat rencana aksi iklim dan melakukan implementasi aksi iklim dalam strategi transportasi, tata bangunan, dan mempromosikan energi bersih dan banyak lagi,” tambahnya.
BERITA TERKAIT :Gubernur Anies turut menjelaskan bahwa Jakarta juga telah berkomitmen dan mengerjakan berbagai aksi iklim. Bahkan, Jakarta sendiri telah memiliki target zero emission pada tahun 2050.
“Jakarta telah berkomitmen untuk menjadi Kota Berketahanan Iklim. Saat ini, Jakarta telah bertransformasi dari pembangunan yang berbasis mobil ke pembangunan yang berbasis pada transit. Jakarta memimpin dalam aksi transportasi dan mobilitas yang berkelanjutan dan kami ingin melanjutkan lebih jauh,” papar Gubernur Anies.
Lebih lanjut, Gubernur Anies juga secara langsung memberikan dua usulan kepada Sekjen PBB terkait hal apa saja yang bisa dilakukan PBB untuk membantu dan mendukung program pengurangan emisi korbon dan mengatasi dampak dari perubahan iklim. Sehingga, dapat tercipta lingkungan hidup yang lebih baik dan berketahanan.
“Izinkan saya untuk mengutarakan beberapa bantuan yang dibutuhkan oleh kota-kota dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB memiliki peran yang besar untuk membantu kota-kota di dunia. Pertama-tama, PBB dapat mendorong negara-negara untuk mengakui pencapaian aksi iklim yang dilakukan pada tingkat kota dan itu perlu dihitung sebagai bagian dari National Determined Contribution (NDC) dari aksi iklim,” usul Gubernur Anies.
“Kedua, dalam kapasitas PBB, PBB mampu meminjamkan tangannya untuk mendorong terjadinya integrasi vertikal dan horizontal pada tingkat aksi serta kebijakan. Terakhir, dalam rangka menuju COP 26, PBB dapat pula mendukung negara-negara untuk mengembangkan arsitektur dan struktur pendanaan yang komprehensif untuk menerjemahkan manfaat-manfaat yang diperoleh pemerintah nasional pada forum global untuk dieksekusi pada level lokal,” lanjutnya.
Dua usulan Anies tersebut langsung disambut dengan interupsi Sekjen PBB, António Gutteres yang menyatakan pihaknya setuju dan akan menindaklanjuti usulan tersebut. Menurutnya, dua hal yang diusulkan sangat mungkin dikerjakan oleh PBB, sehingga dukungan ini bukan sekadar wacana, melainkan dapat diterjemahkan ke dalam program-program dari tingkat pusat hingga lokal.
“Apabila saya boleh menanggapi, saya hanya ingin menyampaikan bahwa kami sepenuhnya siap untuk melakukan yang terbaik dengan organisasi dan tim perwakilan PBB pada berbagai negara untuk sepenuhnya melalui advokasi global dengan para pemerintah untuk melakukan persis seperti yang Anda usulkan kepada kami,” sambut António Gutteres.
Tanggapan spontan dari Sekjen PBB ini juga membuat David Miller, Mantan Walikota Toronto dan Mantan Ketua Jejaring C40, memberikan apesiasi terhadap usulan dari Gubernur Anies.
“Gubernur Baswedan, Anda telah berhasil mempengaruhi PBB hanya dalam waktu dua menit, bayangkan apabila Anda mendapatkan waktu empat menit,” tandasnya.