RN - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengguyur duit ke daerah. Strategi ini untuk menahan gejolak ekonomi di daerah.
Diketahui, salah satu dampak dari pagu dana transfer ke daerah (TKD), beberapa pemprov menaikan pajak pajak bumi dan bangunan (PBB).
Purbaya menaikkan pagu dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp43 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yakni dari Rp650 triliun ke Rp693 triliun.
BERITA TERKAIT :Hal itu terungkap dalam revisi RAPBN 2026 yang diajukan pemerintah. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyebut pihaknya sudah menerima usul tersebut dalam bentuk surat resmi.
"Tentu kenaikan (TKD) Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi (DPR RI) dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya," tutur Said dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan Purbaya di Banggar DPR RI, Kamis (18/9).
"Apakah yang kami sampaikan terhadap postur (RAPBN 2026) terbaru ini dapat disetujui? Pemerintah setuju?" imbuhnya disambut seruan setuju oleh para anggota Banggar dan pemerintah.
Dana TKD di RAPBN 2026 awalnya hanya Rp650 triliun alias turun 29 persen dibandingkan 2025 yang menyentuh Rp919 triliun. Itu menjadi polemik karena beberapa pemerintah daerah (pemda) langsung mengerek tarif pajak daerah secara gila-gilaan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah gelombang protes di Pati, Jawa Tengah. Demo besar-besaran itu terjadi gegara kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tembus 250 persen.
Akar masalahnya adalah Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken pada 5 Mei 2025. Beleid itu merupakan revisi dari Perbup Pati Nomor 12 Tahun 2024 tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Semenjak Purbaya dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi menteri keuangan pengganti Sri Mulyani pada Senin (8/9), ia menaruh perhatian terhadap protes di daerah. Menkeu Purbaya memang berjanji menambah dana TKD.
"Kemarin daerah-daerah ribut karena anggaranya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB jadi enggak kira-kira. Kita menjaga hal itu, nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah," kata Purbaya dalam acara GREAT Lecture Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8 Persen di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (11/9).
"Tujuannya supaya tadi, perasaan di daerah bisa dikendalikan, sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang," imbuhnya.
Revisi Postur RAPBN 2026
Postur awal RAPBN 2026
1. Pendapatan negara: Rp3.147,7 triliun
a. Penerimaan perpajakan: Rp2.692,0 triliun
- Penerimaan pajak: Rp2.357,7 triliun
- Kepabeanan dan cukai: Rp334,3 triliun
b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp455,0 triliun
2. Belanja negara: Rp3.786,5 triliun
a. Belanja pemerintah pusat: Rp3.136,5 triliun
- Belanja K/L: Rp1.498,2 triliun
- Belanja non-K/L: Rp1.638,2 triliun
b. Transfer ke daerah (TKD): Rp650 triliun
3. Keseimbangan primer: Rp39,4 triliun
4. Defisit anggaran: Rp638,8 triliun (2,48 persen terhadap PDB)
5. Pembiayaan anggaran: Rp638,8 triliun
Revisi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sesuai Surat Pemerintah
1. Pendapatan negara: Rp3.153,6 triliun (naik Rp5,9 triliun)
a. Penerimaan perpajakan: Rp2.693,7 triliun (naik Rp1,7 triliun)
- Penerimaan pajak: Rp2.357,7 triliun (tetap)
- Kepabeanan dan cukai: Rp336 triliun (naik Rp1,7 triliun)
b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp459,2 triliun (naik Rp4,2 triliun)
2. Belanja negara: Rp3.842,7 triliun (naik Rp56,2 triliun)
a. Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,7 triliun (naik Rp13,2 triliun)
- Belanja K/L: Rp1.510,5 triliun (naik Rp12,3 triliun)
- Belanja non-K/L: Rp1.639,1 triliun (naik Rp0,9 triliun)
b. Transfer ke daerah (TKD): Rp693 triliun (naik Rp43 triliun)
3. Keseimbangan primer: Rp89,7 triliun (naik Rp50,3 triliun)
4. Defisit anggaran: Rp689,1 triliun (2,68 persen terhadap PDB/naik 0,2 persen)
5. Pembiayaan anggaran: Rp689,1 triliun (naik Rp50,3 triliun)