RN – Atlet silat asal Uzbekistan bernama Munisa Rabbimova Azim Kizi (23) keseret kasus korupsi ekspor benih lobster yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Munisa Rabbinova diduga ikut menikmat aliran dana hasil korupsi tersebut lewat jasa pengiriman uang Western Union sekitar akhir Oktober 2020. Edhy diduga mengenal Munisa lantaran pernah menjabat sebagai Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
Jaksa KPK menyebutkan pada 28 dan 29 Oktober 2020, terdakwa melalui Amiril Mukminin dan Ainul Faqih melakukan pengiriman uang melalui Western Union sebanyak 3 kali dengan jumlah seluruhnya USD 5.000 kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi dengan source fund tabungan dan purpose fund dana atas pembayaran barang dan jasa/ transaksi komersial answer.
BERITA TERKAIT :Sontak nama Munisa mendadak populer. Lalu siapakah Munisa tersebut?
Munisa Rabbimova sebenarnya sudah tak asing dengan Indonesia. Desember 2018 lalu, dia mendarat di Jakarta untuk mewakili Uzbekistan dalam ajang Asian Games cabor pencak silat. Saat bertandang ke Indonesia, usia Munisa Rabbimova baru 21 tahun.
Dia menjadi satu-satunya wakil Uzbekistan dalam cabor tersebut. Saat itu, Munisa bertekad mempersembahkan emas bagi negaranya. Cita-cita itu gagal karena Munisa harus berhadapan dengan lawan yang lebih kuat dari negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
Maklum saja, pencak silat bukan olahraga populer di negara pecahan Uni Soviet itu.
Munisha akhirnya kalah di tangan pesilat Vietnam, Thi Them Tran. Di fase perempat final B, Munisa kalah K.O usai dibanting Tran, yang menyebabkan tangan kanannya terkilir.
Tim medis kala itu sudah menyatakan Munisa tak mampu melanjutkan pertandingan. Namun, wanita 23 tahun ini tetap keras kepala ingin bertanding. Munisa akhirnya melayangkan protes, tetapi tak dikabulkan juri. Ia harus menerima kenyataan gagal melaju ke final dan pulang dengan tangan hampa.