Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI, LPSK: Lebih Dari Satu

RN/CR | Jumat, 26 Maret 2021
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI, LPSK: Lebih Dari Satu
-

RN - Fakta baru terkait dugaan pelecehan seksual Kepala BPPBJ DKI nonaktif, Blessmiyanda diungkap. Ternyata korban lebih dari satu.

Begitu dibeberkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “Infonya lebih dari satu orang (korban),” ujar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Informasi tersebut, kata Edwin, diperoleh oleh LPSK dari hasil konfirmasi ke pihak Pemprov DKI Jakarta dan juga laporan langsung dari para korban. Namun, Edwin belum bisa menjelaskan secara detail jumlah korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Blessmiyanda. “Belum bisa konfirmasi, kita tunggu informasi selanjutnya,” tutur Edwin.

BERITA TERKAIT :
Dugaan Pelecehan di SMKN 56, Praktisi: Dunia Pendidikkan di Jakut Sedang Tidak Baik-baik
Dugaan Pelecehan Seksual di SMKN 56, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Disdik Tindak Tegas

Lebih lanjut, Edwin menegaskan bahwa LPSK sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Pemprov DKI Jakarta dan benar terjadi dugaan pelecehan seksual oleh Blessmiyanda. LPSK, kata Edwin, mendorong agar kasus ini tidak saja diselesaikan secara administrasi, tetapi juga secara pidana dan minta para korban segera mengajukan permohonan perlindungan dari LPSK.

“LPSK sudah mendapatkan konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual ini,” pungkas Edwin.

Sebagaimana diketahui, Blessmiyanda dinonatkifkan dari jabatannya sebagai kepala BPPBJ DKI Jakarta. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti alasan Blessmiyanda dinonaktifkan dan yang bersangkutan dalam tahapan pemeriksaan oleh Inspektorat. Blesmiyanda mengaku pemeriksaan terkait kinerja.

Sementara Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat juga tidak merinci permasalahan yang menyebabkan Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya. Namun, Syaefuloh mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya menjadi bagian dari materi pemeriksaan terhadap Blessmiyanda. “Itu materi pemeriksaan ya,” ujar Syaefuloh di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/3/2021).