Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Anak Buah Anies Ribut dengan DPRD Gegara Tolak Usulan Kuota Bansos

DIS/RN | Jumat, 26 Maret 2021
Anak Buah Anies Ribut dengan DPRD Gegara Tolak Usulan Kuota Bansos
-

RN – Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari ribut dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma terkait kuota penerima bantuan sosial.

Premi Lasari menolak usulan Merry Hotma yang meminta meloloskan langsung rekomendasi penerima bansos yang diberikan dari DPRD DKI Jakarta.

Lasari menilai pemilihan penerima bansos sudah memiliki mekanisme yang jelas dan tidak bisa diberikan sesuai rekomendasi orang per orang.

BERITA TERKAIT :
Bansos Dimentahkan MK, Hakim Sebut Tidak Dongkrak Suara Prabowo 
Jelang Pilkada DKI, KPK Pelototi Anggaran Bansos, Kemendagri Jangan Diem Bae Ya?

"Kami tidak memberikan kuota karena DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) itu ada mekanisme alurnya," kata Premi, di Jakarta, Kamis (26/3/2021).

Premi mengatakan, setiap warga bisa mendaftarkan diri ke kelurahan, tidak perlu menunggu rekomendasi dari anggota DPRD.

"Silakan warga mendaftar, kemudian nanti akan dilakukan musyawarah kelurahan," kata Premi.

Penerima bansos apabila dinyatakan valid, data pendaftar akan dikirim ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk ditetapkan sebagai salah satu DTKS di daerah DKI Jakarta.

"Terbuka untuk siapapun," kata Premi.

Anggota DPRD, lanjut dia, hanya bisa memberikan usulan data siapa saja yang dinilai layak masuk ke dalam DTKS. Namun hanya sebatas data usulan yang nantinya akan diverifikasi oleh Dinsos DKI apakah benar layak ditetapkan sebagai kriteria penerima bansos atau tidak.

"Nanti kami lakukan verifikasi kelurahan sesuai dengan aturan yang ada," kata Premi.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma meminta kuota untuk mengajukan penerima bansos. Dia meminta Dinsos DKI Jakarta bisa meloloskan langsung rekomendasi penerima bansos yang diberikan dari DPRD DKI Jakarta.

"Kita sepakati juga hari ini, tolong beri kami kuota, minimal kami di Komisi E 24 orang ini. Kami beri kuota untuk Kartu Lansia, terus beri kami kuota untuk DTKS karena DTKS ini yang menjadi penghalang untuk KJP, KJMU, dan sebagainya. Tolong beri kami kuota itu konkretnya," kata Merry di dalam rapat kerja Komisi E bersama Dinsos DKI.

Merry meminta Dinsos DKI tidak mempertanyakan data penerima bansos yang diberikan dari anggota Dewan. Menurut Merry, data yang dikantongi anggota Dewan tidak perlu dipertanyakan lagi akurasinya.

"Karena info dari kami lansia-lansia data dari kami itu penting, eh itu akurat, Bu. Kami betul-betul tau kalau mereka tidak mampu," kata Merry.