Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Soal Bangunan Di Lahan Aset Pemda

Dekot Jakut Sebut UPT Muara Angke Berikan Contoh Buruk

HW | Kamis, 18 Maret 2021
Dekot Jakut Sebut UPT Muara Angke Berikan Contoh Buruk
Ketua Dekot Jakut Sidik Dahlan
-

RN - Terkait sebuah Proyek bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara telah menjadi sorotan.

Mengenai hal itu, Ketua Dewan Kota Jakarta Utara Sidik Dahlan angkat bicara. Ia menilai, UPT mencontohkan hal buruk kepada masyarakat.

"UPT Dinas KPKP tidak memberikan contoh yang baik kepada publik dan tidak mematuhi prosédur ketentuan terkait IMB," pungkasnya, Kamis(18/03/2021).

BERITA TERKAIT :
Kantongi Izin Tempat Tinggal, Bangunan Gudang di Tegal Alur Terpampang Banner Caleg Tuai Pertanyaan
Eks Wali Kota Batu Dimakamkan Di TMP, Orang Meninggal Jangan Diributin, Makanya Punya Aturan Jelas...

Maka dari itu, ia minta kepada petugas Citata agar melakukan tindakan tegas terhadap bangunan diatas lahan aset pemda DKI.

"Dan itu Harus dibongkar, jangan nanti Citata dan Satpol PP yang disalahkan," ucapnya.

Sementara itu dikutip dari wartakota.tribunnews, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Syamsuddin mengatakan izin penggunaan lahan ada di Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Menurut informasi yang ia terima, peruntukan bangunan nantinya sebagai tempat penyimpanan peralatan kapal.

"Kalau peruntukannya kabarnya untuk dibangun tempat penyimpanan peralatan-peralatan kapal, bentuknya memang kayak kios-kios," ucapnya.

#bangunan   #UPT   #dekot