RN - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap jika memang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan oleh BUMD DKI PD Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) untuk program rumah DP Rp 0 persen.
"Semua warga negara siap, tapi kan harus ada aturannya,” ujar Ariza, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Namun Demikian Ariza menyatakan, KPK tidak perlu memanggil Anies terkait soal kasus tindak pidana korupsi atas pengadaan tanah untuk lahan pembangunan rumah DP O dilakukan pihak PD PSJ. Ia yakin KPK akan memeriksa, menyelidiki dan menyidik kasus korupsi pengadaan lahan olah PD PSJ tersebut secara profesional.
BERITA TERKAIT :Sehingga, kata Ariza, KPK pasti sudah paham siapa yang paling kredibel untuk dimintai keterangan soal kasus korupsi tersebut sehingga tidak asal memanggil para saksi.
"KPK lembaga yang kita hormati, yang mempunyai kredibilitas, tidak sembarangan panggil, periksa, dan kami hormati apa yang menjadi keputusan kebijakan. Kami yakin KPK akan profesional,” tegasnya.
Diketahui, persoalan korupsi Perumda Pembangunan Sarana Jaya kini kian memanas. Bahkan, Rapat Dewan Kebon Sirih dengan PSJ pada senin (15/3) pun digelar tertutup namun sayang soal kisruh lahan Pondok Ranggon tak berhasil dibongkar lantaran PSJ tak menyiapkan data dan rapat dijadwal ulang hingga dua pekan kedepan.
Usai rapat bersama Sarana Jaya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan membantah keterlibatan dirinya dan meminta Anies Baswedan bertanggung jawab.
"Ya gubernur, gubernur tahu kok, makanya saya katakan saat rapat dengan Sarana Jaya, masa' Wagub tidak bisa menjawab dan tidak mengerti masalah program DP Rp0. Kalau kami cuma mengesahkan, jadi apa yang mereka minta kami serahkan kepada mereka lagi," kata Pras di Jakarta, Senin (15/3/2021).