Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Ketua DPRD Tak Berani Adu Argumen

Panas Lagi, Gerindra dan PDIP Ribut Gegara Saham Bir Pemprov DKI

DIS/RN | Sabtu, 13 Maret 2021
Panas Lagi, Gerindra dan PDIP Ribut Gegara Saham Bir Pemprov DKI
-

RN – Polemik PT Delta Djakarta kembali memanas. Fraksi Gerindra mendesak PDIP menggelar rapat terkait penjualan saham milik Pemprov DKI di pabrikan bir tersebut.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif mempertanyakan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang hingga kini tetap menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjual saham sebesar 26,25 persen milik Pemprov DKI di PT Delta Djakarta.

Seharusnya, kata Syarif, Prasetio menggelar forum resmi dan mendengarkan suara dari para anggota dewan di DPRD DKI, jangan berpendapat secara pribadi.

BERITA TERKAIT :
Politisi PDIP Ini Kenapa Sih Gak Rela Kalau Anies Jual Saham Bir 
Bakal Dipanggil Besok, Ketua DPRD DKI Tantang BK Gelar Forum Terbuka

"Jadi saya mengajak Pak Ketua, silakan hak politik masing-masing fraksi untuk melakukan penolakan, tapi dalam forum resmi, bukan di luar," ucap Syarif di Balai Kota, Jumat (12/3).

Tak hanya itu, syarif juga meminta kepada Prasetio untuk memasukan polemik penjualan saham PT Delta Djakarta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

"Untuk pendidikan politik baik, masa bergayung sambutnya di luar bukan di rapat paripurna. Jangan-jangan justru yang menolak itu enggak bisa adu argumentasi, atau menolaknya argumentasinya lemah," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta Riyadi menyatakan, sudah ada kajian tentang rencana penjualan saham Pemprov di PT Delta Djakarta Tbk. Kajian dilakukan sejak 2018.

"Sudah ada kajiannya. Kajian tentang, satu terkait dengan review investasi saham di PT Delta Djakarta, kemudian yang kedua kajian tentang rencana divestasi. Sudah 2018 kalau tidak salah," ucap Riyadi.

Riyadi mengatakan, dari hasil kajian tersebut Pemprov DKI telah mengirim surat permohonan pembahasan kepada DPRD pada tahun 2018. Namun tak kunjung mendapat respon hingga saat ini.

Jika ditotal, Riyadi mengatakan Pemprov DKI sudah empat kali bersurat ke legislatif. Surat pertama dikirim pada Mei 2018. Kemudian surat kedua Januari 2019, surat ketiga dikirim Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021.

"Belum ada jawaban secara tertulis, setahu atau seingat saya belum ada jawaban secara tertulis. Kita juga belum pernah diundang untuk dibahas atau apa," ucapnya.