RN - Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah mengaku kalau duit yang disita KPK adalah sumbangan masjid. Saat OTT, KPK menyita uang sebesar Rp 1,4 miliar, USD 10 ribu, dan SGD 190 ribu.
"Itu uang masjid. Itu uang bantuan masjid. Nanti kami jelaskan," kata Nurdin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2021).
Seperti diketahui, KPK mengatakan telah menghitung jumlah uang yang disita dari penggeledahan di empat lokasi di Sulsel. terkait kasus dugaan suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Total uang yang disita KPK ada Rp 1,4 miliar serta mata uang asing sebesar USD 10 ribu dan SGD 190 ribu.
BERITA TERKAIT :Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan dilakukan pada 1-2 Maret 2021. Empat lokasi yang digeledah itu adalah rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, Kantor Dinas PUTR, dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah.
"Setelah dilakukan perhitungan, dari penggeledahan dimaksud ditemukan uang rupiah sekitar Rp 1,4 miliar, mata uang asing sebesar USD 10 ribu dan SGD 190 ribu," kata Ali kepada wartawan, Kamis (4/2).
Seperti diketahui, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di Sulsel. Selain Nurdin, ada dua pihak lain yang ditetapkan menjadi tersangka. Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat. Sedangkan Agung Sucipto menjadi tersangka sebagai penyuap.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto. Agung disebut berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulsel, di mana sebelumnya yang bersangkutan telah mengerjakan beberapa proyek di Sulsel beberapa tahun sebelumnya.
Firli menyebut Nurdin Abdullah diduga menerima uang dari kontraktor lain pada 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar, sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar. Namun Firli tidak merinci nama kontraktor lainnya itu.