RN - Ada-ada saja kelakuan MRF. Pemuda 18 tahun ini punya hobi koleksi bra alias BH dan celana dalam (CD) wanita.
MRF hampir setiap hari mencuri BH dan CD tetangga. Pakian dalam wanita itu dia curi lalu dicium-cium.
Warga yang mengetahui aksi MRF murka dan menangkapnya. Kanit Reskrim Polsek Cakung, Iptu Stevano Leonard mengatakan, perbuatan MRF sudah dilakukan berulang kali.
BERITA TERKAIT :BH yang dicuri dijadikan sebagai media untuk melakukan onani. "Iya betul pelaku punya kelainan seksual, BH yang dicuri pelaku dicium-cium," kata Stevano saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021).
Perilaku MRF yang tak lazim tersebut dikenal dengan istilah parafilia, dorongan seksual yang melibatkan pakaian lawan jenis.
Beruntung MRF tidak menjadi bulan-bulanan warga. Pelaku selamat dari amukan massa karena sudah mengakui perbuatannya.
Dia menjelaskan, kasus MRF saat ini sudah diselaikan secara kekeluargaan.
"Pengurus RT/RW setempat sepakat tidak melaporkan pelaku ke Polsek Ciracas atas dasar kesepakatan korban," ucapnya.