RN - Anggota DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencopot jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat yang saat ini diduduki Tamo Sijabat.
Hal itu dikatakan Wahyu mengingat telah terjadi insiden penembakan di tempat hiburan malam yang memaksa buka pada jam operasional yang dilarang pemerintah.
"Copot Kasatpol PP Jakarta Barat," Katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
BERITA TERKAIT :Wahyu mengungkapkan, pengawasan dan penegakan PPKM itu tugasnya melekat pada Satpol PP. Menurutnya, aturan tersebut tertuang dalam Pergub Nomor 3 tahun 2021.
"Dalam Pergub 3 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Perda 2/2020 tentang penanggulangan covid, utk rumah makan, restoran dan cafe pengawasan dan sanksi melekat di Satpol PP," ungkapnya.
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini pun menyebut, dari informasi yang ia terima, RM Cafe tersebut sebelumnya pernah melakukan pelanggaran sebanyak dua kali. Bahkan, Ucap Wahyu, Pemkot Jakarta Barat sudah memberikan sanksi berupa denda.
"RM Cafe di Cengkareng yang jadi lokasi penembakan oleh oknum polisi sudah dua kali melanggar aturan selama PSBB DKI. RM Cafe pernah didenda oleh Pemkot Jakbar," tegasnya.
Sebelumnya, Aksi penembakan terjadi di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2). Dalam insiden tersebut tiga orang tewas.
Salah satu korban tewas membawa senjata api. Informasi yang dihimpun, terungkap bila ada seseorang yang tewas berinisial S. Selain itu, Ferry yang merupakan bartender dan Manik merupakan kasir juga ikut tewas.
Tak hanya ketiga orang tersebut, manager RM Cafe, Hutapea juga terluka dalam kejadian ini. Polisi dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng sendiri telah melakukan olah TKP terhadap kejadian penembakan di Cengkareng itu.