Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Setelah Kapolri

Kini Jenderal Polisi Berebut Kursi Kabareskrim? 

NS/RN/NET | Sabtu, 23 Januari 2021
Kini Jenderal Polisi Berebut Kursi Kabareskrim? 
Ilustrasi
-

RN - Komjen Listyo Sigit Prabowo dipastikan aman. Dia akan menjabat sebagai Kapolri menggantikan Idham Azis.

Setelah Komjen Listyo Sigit Prabowo dilantik Jokowi tentunya kursi Kabareskrim akan kosong. Lalu siapa yang akan menduduki kursi tersebut?

"(Pengganti Kabareskrim diumumkan) setelah Kapolri baru dilantik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (22/1/2021).

BERITA TERKAIT :
Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking

Dari sejumlah sumber ada beberapa nama yang disebut-sebut berpeluang menjadi Kabareskrim. Ada nama Kapolda Riau Irjen Agung Setya (Akpol 88 B), Kapolda Sulut Irjen Panca Putra (Akpol 1990), Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Akpol 1991 atau rekan seangkatan Sigit), dan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta (Akpol 1992).

Nama-nama di atas memang bukan nama baru di dunia reserse. Agung dikenal sebagai mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim yang ahli dalam mengungkap pencucian uang. Ia sempat dipuji oleh Presiden Joko Widodo karena berhasil mengatasi kebakaran hutan di Riau dengan menggabungkan teknologi dan manusia menggunakan aplikasi “Lancang Kuning.”

Sedangkan Panca dikenal karena pernah menjadi Direktur Penyidikan KPK. Panca juga tampak mendampingi Sigit dalam fit and proper test di DPR pada Rabu (21/1/2021) kemarin bersama dengan Nico dan sejumlah jenderal lain.

Nico juga dikenal sebagai polisi dengan latar belakang serse. Dia pernah menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya sebelum naik bintang satu sebagai Karobinopsnal Bareskrim dan Dirtipidum Bareskrim. Yang terakhir ada nama Fadil yang juga bukan anak kemarin sore di dunia reserse. Fadil pernah menjabat Dirsiber dan Dirtipiter Bareskrim.

Dihubungi terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan saat ini Polri belum menetapkan Kabareskrim baru. Rusdi mengatakan pemilihan Kabareskrim akan dilakukan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

"Wah, itu sampai saat ini belum (nama calon Kabareskrim). Yang jelas proses pengangkatan ada namanya Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi, itu yang akan memproses itu semua," kata Rusdi.

Rusdi menjelaskan nantinya Wanjakti akan mendiskusikan nama-nama calon kandidat terbaik Polri yang layak untuk menggantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo. "Ya tentunya nanti dewan itu akan mendiskusikan, merapatkan siapa saja personel terbaik Polri yang akan atau dianggap mampu untuk memangku jabatan tersebut," jelasnya.

Rusdi memastikan Polri bekerja secara sistem sehingga objektif, bukan subjektif. Rusdi menyebut pergantian Kabareskrim tidak akan mempengaruhi kinerja Bareskrim Polri.

"Kan ada Wakaba (Wakil Kepala Bareskrim)-nya, segala macam bisa. Berjalanlah ini semua. Operasional sehari-hari kan bisa dijalankan oleh wakilnya. itu nggak masalahlah. Tidak (mengganggu kinerja internal), dulu Pak Idham Azis dari Kabareskrim juga jabat Kapolri to. Kita sudah berjalan berdasarkan sistem, bukan karena orang per orang," ujarnya.

"Polri bekerja karena berdasarkan sistem yang sudah ada gitu, bukan karena orang per orang. Ketika siapa pun yang ada di situ, bekerja sistem itu, sistem kan sudah berjalan dengan sistem, tidak harus orang per orang ya," sambungnya.

Rapat paripurna pengambilan keputusan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri digelar di gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Sebelumnya, DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR.

Persetujuan Komjen Sigit menjadi Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri.