Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Asiek, Kendaraan Diluar Plat B Tidak Terdeteksi ETLE

RN | Jumat, 02 November 2018
Asiek, Kendaraan Diluar Plat B Tidak Terdeteksi ETLE
-

RADAR NONSTOP - Bagi anda pemilik kendaraan di luar plat B tidak usah ragu dan takut melintas di Sudirman-Thamrin.

Soalnya, kendaraan anda belum terindentifikasi oleh sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Ibu Kota Jakarta.

"Database pelat B ada di saya (Ditlantas Polda Metro Jaya), kalau di luar B, enggak ada," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

BERITA TERKAIT :
Dapat Duit Rp 75 Miliar, Tilang Elektronik Bakal Menyebar Di Jakarta 
Anggota Puji Kapolri Hapus Tilang Manual, Diganti ETLE: Terobosan Baru

Namun kata dia pada tahun depan, pihaknya akan berupaya agar sistem tilang ETLE bisa menindak kendaraan dengan pelat nomor selain B. Untuk itu, Polda Metro akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Dengan jejaring seperti itu, Yusuf meyakini kendaraan yang pelat tak diawali B yang melakukan pelanggaran bisa langsung ditindak. Bahkan pengiriman surat bisa dilakukan langsung ke pemilik kendaraan pelat daerah.

Namun ia menegaskan walau belum bisa menilang kendaraan pelat nomor di luar B, ia meminta anggotanya menindak mereka yang kedapatan melanggar dengan cara penilangan secara kasat mata. Anggota di lapangan akan berkoordinasi dengan server dan anggota staf yang memantau menggunakan kamera CCTV.

“Anggota kan tidak berjaga di titik itu saja, masih di lokasi lain di tiap titik. Jadi kalau melanggar di situ ditilang tempat lain bisa aja,” tandasnya.