RADAR NONSTOP - Tempat Hiburan Malam (THM) masih saja membandel. Di Bekasi, bisnis seks berbalut karaoke tetap buka.
"Iya mas tetap buka, buat langganan aja," tegas LC karaoke di kawasan Kabupaten Bekasi, Kamis (14/1) malam.
Saat ditanya apakah tidak takut Corona, cewek seksi anak satu itu mengaku biasa-biasa saja. "Asal jaga kesehatan ajalah," bebernya.
BERITA TERKAIT :Sementara Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Bekasi melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha THM. Ada 18 THM yang ditutup Satgas Covid-19 lantaran melanggar protokol kesehatan dalam massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (13/1) malam.
Dalam operasi ini, Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja langsung memimpin penutupan dan penyegelan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya itu. Eka yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi itu mengawali penutupan pada THM Thamrin Lippo Cikarang Selatan.
Dengan didampingi Wakil Gugus Covid 19, Kombespol Hendra Gunawan dan Kolonel Infranti Topan Tri Anggoro, Ketua Gugus Covid-19 Bidang Pariwisata Kompol Budi Setiadi dan Kasatpol PP Rahmat Atonk.”Di sama ada lima THM yang kami berikan tindakan tegas berupa penutupan karena melanggar PPKM,” kata Eka, Kamis (14/1).
Dari sana, tim langsung bergegas menuju Kawasan Cikarang Square dengan kembali menutup tempat SPA dan Hotel Grand Surya, di tempat tersebut petugas juga langsung melakukan penyegelan dan meminta pengelola untuk tidak membuka usahanya kembali. Apalagi, mereka tetap membandel dan membuka usahanya.
Dari dua lokasi berbeda, petugas kembali menyisir tempat hiburan di wilayah Tambun Selatan, dengan kembali menutup dan menyegel dua belas tempat hiburan malam dan diskotek. Bahkan, petugas dengan tegas menutup diskotek Lutte yang berada di Jalan Raya Inspeksi Kali Malang dengan menutup secara permanen.