Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Risma Larang Warga Agar Duit BLT Jangan Buat Beli Rokok 

NS/RN/NET | Rabu, 30 Desember 2020
Risma Larang Warga Agar Duit BLT Jangan Buat Beli Rokok 
Ilustrasi
-

RADAR NONSTOP - Menteri Sosial Tri Rismaharini melarang warga yang mendapatkan dana bantuan tunai tidak membeli rokok. Duit tunai diberikan dan tidak lagi memakai sistem paket sembako. 

Bantuan akan dicairkan pada 4 Januari 2021. "Sekali lagi tadi instruksi Presiden, tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Kalau mekanisme itu terjadi akan kami lakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan, malah ada masalah karena digunakan untuk rokok,"  katanya dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (29/12).

Risma menyampaikan, bantuan reguler dan bantuan sebagai perlindungan sosial Covid-19 akan disalurkan secepatnya di awal Januari 2021. Percepatan penyaluran ini dilakukan, menurutnya, agar masyarakat bisa sesegera mungkin melakukan belanja dan berujung pada peningkatan daya beli masyarakat.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada DKI, KPK Pelototi Anggaran Bansos, Kemendagri Jangan Diem Bae Ya?
Dapat Beras, Warga Pekojan: Maksih Pak Wali dan Pak Pj serta Pak Jokowi

Bantuan pemerintah memang dianggap memiliki efek yang cukup besar dalam mendongkrak konsumsi rumah tangga. Risma menyebutkan, untuk bantuan sembako saja selama ini dianggarkan sekitar Rp 3,76 triliun per bulan. Artinya, terjadi perputaran uang sekitar Rp 60 miliar di setiap kabupaten/kota di Indonesia.

Ada tiga jenis bantuan sosial (bansos) prioritas yang dilanjutkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2021. Sebagian besar sebenarnya sama dengan program yang sudah dilakukan pada 2020 ini.

Jenis bantuan pertama yang akan segera disalurkan di awal 2021, ujar Risma, adalah bantuan pangan nontunai (BPNT) atau program sembako. Jumlah penerimanya ditargetkan 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan indeks bantuan Rp 200 ribu per bulan. Bantuan ini akan disuntikkan ke uang elektronik penerima dan bisa dibelanjakan di e-warong.

Namun, Risma punya catatan khusus terkait pemanfaatan bantuan sembako ini. Ia mewanti-wanti penerima agar tidak menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok. Per Februari nanti, Kemensos bahkan akan merilis metode pengawasan baru untuk memantau jenis belanjaan para penerima bantuan.

Bantuan kedua adalah bantuan sosial tunai (BST) sebagai jaring pengaman sosial Covid-19. Jumlah penerimanya sebanyak 10 juta orang di seluruh Indonesia, termasuk penerima di Jabodetabek. Bantuan ini akan disalurkan melalui PT Pos dengan indeks angka Rp 300 ribu per KPM.

Jenis bantuan ketiga adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Tahun 2021 nanti, program ini akan menyasar 10 juta KPM. Penyalurannya akan menggandeng bank-bank pemerintah alias Himbara. Penggunaannya untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. Bantuan PKH akan diberikan setiap 3 bulan sekali, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.