Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Sertifikat Tanah Digondol Maling, Tetangga Menduga Pelakunya Suami Korban

SN | Senin, 21 Desember 2020
Sertifikat Tanah Digondol Maling, Tetangga Menduga Pelakunya Suami Korban
-

RADAR NONSTOP - Pencurian terjadi di Sawah Lempay Kecamatan Argasari Kota Tasikmalaya. Pelaku berhasil menggondol sertifikat tanah milik Ipit, salah satu penghuni kontrakan.

Menurut paparan korban, pelaku mencongkel engsel pintu kamar kontrakannya dan mendapatkan sebuah sertifikat tanah yang disimpan di dalam lemarinya telah hilang. Namun anehnya, kunci lemari Ipit tidak nampak adanya kerusakan.

"Saya sedang bekerja tiba-tiba tetangga memberi tahu kalau kontrakan ada yang bongkar," katanya di Tasikmalaya, Minggu (20/12/2020) malam.

BERITA TERKAIT :
Ada Ada Saja Nih, Sertifikat Habib Dibandrol Rp4 Juta, Ditangkap Polisi Deh…
Dapat Sertifikat Gratis dari Heru, Warga Kelapa Gading Sumringah

Mendapat laporan tetangganya tersebut, Ipit langsung melaporkan peristiwa itu ke kantor Polsek Cihideung. Akan tetapi, menurut Ipit, setelah pihaknya melakukan pengecekan, ia tidak melihat ada kerusakan pada lemarinya. Namun, sebuah sertifikat tanah miliknya telah hilang.

"Sertifikat tanah di lemari hilang, tapi kunci lemari engga rusak," ungkapnya.

Ketika wartawan mewawancarai ketua RT setempat, Asep, ia mengungkapkan dirinya menerima laporan tersebut dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun, pengakuan salah satu tetangga korban, tetangga korban melihat yang melakukannya adalah suaminya sendiri.

"Kata warga yang melihat sih, (pelaku) suaminya sendiri, tapi belum tahu juga pastinya," ungkap Asep.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Cihideung, Zenal Mutaqin mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga tentang adanya dugaan pencurian. Ia bersama petugas lainnya langsung mendatangi Tempaat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan laporan serta menggali informasi dari korban maupun saksi. 

Tetapi, sebut Zenal, korban belum melakukan pelaporan secara resmi atau tertulis. Pihaknya hanya melakukan quick respon atas peristiwa yang terjadi.

"Kalau membuat laporan polisi secara tertulis sih belum, kita menerima laporan dan bentuk quick respon terhadap peristiwa yang terjadi di masyarakat," tutupnya.