Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

RPH Babi Kapuk Ditinjau Dewan, Bau Limbah Menyengat Sejak Lama Bisa Hilang Gak Ya?

SN | Minggu, 22 November 2020
RPH Babi Kapuk Ditinjau Dewan, Bau Limbah Menyengat Sejak Lama Bisa Hilang Gak Ya?
-

RADAR NONSTOP - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperbaiki sanitasi rumah potong hewan (RPH) Babi, di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Sanitasi buruk ini ditemukan saat dirinya meninjau langsung RPH itu. 

"Langkah pertama untuk saat sekarang adalah segera dibuat sanitasi yang sesuai dengan baku standard baku air limbah yang dibuang ke pemukiman warga. Jadi masyarakat sangat dirugikan karena bau limbah RPH yang menyengat," ujar Inggard, di Jakarta, Minggu (22/11/2020).

Politisi Partai Gerindra tersebut mengakui, pengelolaan limbah RPH Kapuk ini sangat buruk dan telah lama dikeluhkan masyarakat. Namun, pihak terkait tidak kunjung merespon keluhan itu. Dia berharap, perbaikan sanitasi itu bisa dianggarkan dalam APBD 2021. 

BERITA TERKAIT :
Jaktim Sering Diamuk Si Jago Merah, Jadi Jawara Kebakaran  
Di Bawah Komando Bang Sani, Kesbangpol Jakbar Lakukan Seleksi Calon Paskibraka 2024

"Kebetulan asisten Perekonomian juga merangkap PLT Sekda, sehingga tidak sulit untuk merealisasikan hal tersebut demi kepentingan masyarakat kelurahan Kapuk," sebutnya.

"Belum terlambat untuk menganggarkan dalam RAPBD tahun ini agar dapat dijadikan APBD 2021. Saya akan sampaikan dibangar besar hal tersebut diatas," katanya. 

Dia mengungkapkan, RPH babi itu baru selesai dibangun tiga tahun lalu. Namun, gedung dan mesinnya belum dapat digunakan untuk pemotongan. Sehingga, RPH Kapuk ini hanya dipakai untuk Karantina atau transit babi yang akan dipotong. 

"Luas lahan total yang lama dan baru sekitar 4 ha lebih atas nama DKPKP. RPH yang baru digunakan saluran sanitasinya juga menyatu dengan yang lama (existing). Pemotongan dilakukan jam 15.00 setiap hari dengan jumlah hewan tidak lebih dari 200 ekor," ungkapnya.

"Sedangkan kebutuhan Pasar mencapai 1000 ekor per hari. Jadi sangat tidak logis untuk Jakarta, karena limbahnya sangat merugikan masyarakat sekitar. Langkah berikutnya, perlu direlokasi ke tempat yang jauh dari pemukiman," jelasnya.

#Jakarta   #RPH   #Dewan