RADAR NONSTOP - Mulai besok, Jumat (2/10/2020) Alfamart dan Indomart beserta toko retail, pasar tradisional, toko swalayan dan jenis usaha minimarket lainnya di Kota Bekasi hanya boleh buka sampai jam 18.00 WIB.
Begitu ditegaskan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat mengeluarkan maklumat penanganan Covid-19 di Kota Bekasi yang kasusnya terus meningkat secara signifikan.
“Toko swalayan, pusat perbelanjaan, dan pelaku usaha perdagangan lainnya, termasuk yang mengantongi izin usaha 24 jam diberlakukan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB,” tegas Rahmat Effendi, Kamis (1/10/2020).
BERITA TERKAIT :Pembatasan waktu operasional ini juga tetap memperhatikan jumlah pengunjung agar tidak menimbulkan kerumunan. Begitu pun protokol kesehatan lain seperti kewajiban memakai masker hingga pengecekan suhu tubuh tetap dilakukan. “Maklumat ini berlaku mulai 2 Oktober sampai 7 Oktober 2020,” sebutnya.