Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Usai James Riady, KPK Bakal Garap DPRD Jabar Terkait Meikarta  

NS/RN | Jumat, 26 Oktober 2018
Usai James Riady, KPK Bakal Garap DPRD Jabar Terkait Meikarta  
James Riady
-

RADAR NONSTOP - KPK terus melakukan penyidikan. Ada lima fokus pemeriksaan terkait perkara suap proyek Meikarta. 

Rangkaian penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi hingga penggeledahan pun sudah dilakukan KPK. Sampai hari ini, Jumat 26 Oktober 2018 telah dilakukan penggeledahan di 12 lokasi di Bekasi dan Tangerang, serta pemeriksaan terhadap 33 orang saksi dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan Meikarta.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK mengirimkan surat panggilan terhadap CEO Lippo Group James Riady. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pekan depan.

BERITA TERKAIT :
Istri Dan Anak Zarof Ricar Bakal Dicecar Kejagung, Asal Usul Hartanya Dikorek?
Duit Bisa Atur Hakim Di Pengadilan, Kisah Baku Atur Ibu Kandung Ronald Tannur

"Pengiriman surat panggilan sebagai saksi terhadap James Riady sebagai saksi untuk 9 orang tersangka yang direncanakan dilakukan pada akhir Oktober 2018 ini," terang Febri kepada wartawan, Jumat (26/10/2018).

Setelah James, pemeriksaan selanjutnya adalah para politisi DPRD Jabar.

Febri menyebutkan pemeriksaan KPK dalam perkara itu berfokus pada 5 hal, berikut daftarnya:

- Alur dan proses perizinan Meikarta dari perspektif aturan dan prosedur di Pemkab Bekasi.
- Proses rekomendasi tahap satu dari Pemprov Jawa Barat pada Pemkab Bekasi terkait proses perizinan Meikarta.
- Alur dan proses internal di Lippo terkait dengan perizinan Meikarta;
- Sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dkk.
- Selain itu, KPK juga mendalami apakah ada atau tidak ada perbuatan korporasi dalam perkara ini.

KPK telah menetapkan 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.

#Meikarta   #Suap   #OTTKPK