Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Diduga Dipaksa Mundur

Faktor Kemanusian, Alasan Ketua DPRD Tidak Tanda Tangan Surat Mundur Zuhdi

RN/NET | Jumat, 25 September 2020
Faktor Kemanusian, Alasan Ketua DPRD Tidak Tanda Tangan Surat Mundur Zuhdi
Zuhdi Mamduhi -Net
-

RADAR NONSTOP - Surat pengunduran diri Zuhdi Mamduhi dari anggota DPRD DKI yang telah diajukan pada 1 Agustus 2020, hingga kini belum ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta. Alasannya, faktor kemanusian.

Begitu menurut pengamat publik Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah, mengaku telah melakukan penelusuran terkait pengunduran diri anggota Fraksi Gerindra Kebon Sirih itu.

"Hasilnya, diduga kuat Zuhdi mundur memang karena ada tekanan dari internal Gerindra, tepatnya dari DPP," katanya Amir Hamzah.

BERITA TERKAIT :
Usai Dilantik Secara PAW, Sayadih Fokus Menjalankan Peran & Fungsi Anggota DPRD Kota Bekasi
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya

Amir juga menuturkan soal mundurnya Zuhdi juga telah menimbulkan perbedaan pendapat yang tajam antara Gerindra dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Pasalnya, Gerindra meminta Ketua DPRD menyegerakan pergantian antarwaktu (PAW) Zuhdi, namun ketua Dewan menolak dengan pertimbangan kemanusiaan.

"Prasetio paham betul kalau Zuhdi di-PAW sekarang, dia akan menghadapi masalah besar, karena saat Pileg lalu, semua Caleg, termasuk Zuhdi, mendapat pinjaman Rp200 juta dari Bank DKI," jelas Amir.

Ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) ini mengakui, karena pertimbangan kemanusiaan itulah hingga kini Prasetio belum menandatangani surat yang akan dikirim ke KPUD DKI Jakarta untuk meminta persetujuan melakukan PAW terhadap Zuhdi.

Diketahui, Zuhdi mengundurkan diri pada 1 Agustus 2020. Berdasarkan foto draft surat yang akan diajukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada KPU DKI Jakarta, diketahui kalau atas pengunduran diri Zuhdi tersebut,  pada 14 Agustus 2020 Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengirimkan surat pemberitahuan atas mundurnya Zuhdi, sekaligus mengajukan permohonan PAW kepada Ketua DPRD. Politisi Gerindra yang akan menggantikan Zuhdi bernama Adnani Taufiq.

#Gerindra   #DPRD   #DPP