RADAR NONSTOP - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda. Hal ini lantaran pandemi Corona terus meluas.
Sebelumnya mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) juga meminta kepada pemerintah agar menunda pelaksanaan pilkada serentak.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga kondisi darurat kesehatan terlewati.
BERITA TERKAIT :"Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said Aqil dalam keterangan resminya, Minggu (20/9/2020).
Selain itu, PBNU meminta pemerintah bersama DPR merealokasikan anggaran Pilkada untuk penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
PBNU juga perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama pada 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.
Said Aqil mengatakan, mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19, Nahdlatul Ulama membersamai segala ikhtiar, doa, dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
"Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat," katanya.
Nahdlatul Ulama berpendapat, melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.
"Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan," tuturnya.
Diketahui, Berdasarkan data sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai saat ini pencairan anggaran oleh pemerintah daerah (pemda) untuk Pilkada 2020 belum mencapai 100%. Total anggaran Pilkada Rp15,099,122,053,622 yang sudah sudah dicairkan sebesar Rp10,487,039,857,026 atau 69,45%.
Sementara sisa pencairan sebesar Rp4,612,082,196,596,atau 30,55%. Di mana, pencairan anggaran untuk KPU sebesar 74,91% dan Bawaslu sebesar 72%.
“Anggaran KPU Rp10.096.269.261.588 dengan realisasi mencapai Rp7.562.652.549.590 atau 74,91%. Anggaran Bawaslu Rp3.458.142.300.664 dengan realisasi mencapai Rp2.489.939.970.482 atau 72%. Sementara anggaran pengamanan berjumlah Rp1.544.710.491.370 dengan realisasi mencapai Rp434.447.336.954 atau 28,12%,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuda Mochammad Ardian dalam siaran persnya, Rabu (15/7/2020).
Lebih lanjut, Ardian mengurai sudah ada 140 pemda yang telah transfer 100% ke KPUD. Di antaranya adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat, serta 136 kabupaten/kota.
Kemudian terdapat 137 pemda yang telah mencairkan anggaran Bawaslu 100%. Di antaranya Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah serta 132 kabupaten/kota.
“Lalu 42 daerah yang telah transfer 100% ke pengamanan. Di antaranya Jambi, Kalimantan Tengah dan 40 kabupaten/kota,” ungkapnya.
Ardian juga menyebut sebanyak 130 daerah yang belum mencairkan anggaran 100% ke KPUD. Di mana, 130 daerah tersebut terdiri atas termasuk 5 provinsi dan 125 kabupaten/kota.
Untuk Bawaslu masih ada 133 daerah yang belum mencairkan anggaran 100%. Daerah tersebut terdiri atas 4 provinsi dan 129 kabupaten/kota.
“Sebanyak 228 daerah yang belum transfer 100% untuk pengamanan yakni 7 provinsi dan 221 kabupaten/kota,” tuturnya.
Ardian mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan kembali turun ke daerah-daerah. Hal ini dilakukan untuk mengecek langsung daerah-daerah yang jumlah dana transfer pilkadanya yang masih kecil.
“Kemendagri memiliki data real time setiap hari isi kas daerah. Jadi, Bapak Mendagri akan bacakan data tersebut, biar masyarakat tahu kondisi keuangan yang sebenarnya. Pemda wajib mendukung sukses pelaksanaan Pilkada Serentak Serentak 2020,” pungkasnya.